|
Illustration - ciptaDesa.com |
Latar Belakang
- bahwa guna mendukung pelaksanaan administrasi pemerintahan, administrasi kependudukan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di daerah, diperlukan kode dan data wilayah administrasi pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan dan desa di seluruh Indonesia;
- bahwa dengan adanya penataan daerah perlu dilakukan pemutakhiran terhadap kode dan data wilayah administrasi pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan dan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
Berikut kami bagikan Peraturan Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.