
Semenjak ditetapkannya UU Desa, desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri sesuai kewenangan lokal berskala desa, termasuk pengelolaan keuangan yang milyaran trrsebut diharapkan bisa mwningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Disamping itu, pelaksana pembangunan juga dari pihak masyarakat sendiri (swakelola). Dengan lahirnya UU Desa, pemerintah desa diharapkan dapat lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan, dalam menggali dan pengelola berbagai potensi lokal yang dimilikinya. Dari inilah untuk mempermudah penganggaran dan penatausahaan anggaran yg diterima diwajibkan menggunakan aplikasi. Aplikasi ini diluncurkan oleh BPKP dengan luncuran sejak tahun 2018 lalu. Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) adalah sebuah aplikasi pengelolaan keuangan desa yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.
Aplikasi Siskeudes merupakan alat bantu yang diperuntukan untuk Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban secara komputerisasi. Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, pemerintah telah meluncurkan aplikasi siskeudes versi 2.0. Aplikasi ini sudah disesuikan dengan Pengelolaan Keuangan Desa yang terbaru yaitu Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peluncuran Siskeudes versi 2.0 bertujuan untuk lebih memudahkan desa dalam pembuatan Peraturan Anggaran Pendapatan Belanjan Desa (APBDes) dan pengwujudan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, tertib dan disiplin.
Keunggulan dan kelebihan Aplikasi Siskeudes
Keunggulan dan kelebihan dari aplikasi Siskeudes versi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 (Bisa Anda download disini) diantaranya :
- Sesuai dengan regulasi Pengelolaan Keuangan Desa yang berlaku;
- Aplikasi Siskeudes memudahkan tata kelola Keuangan Desa dan Dana Desa;
- User friendly sehingga memudahkan dalam penggunaan aplikasi untuk level Pemerintah Desa;
- Didukung dengan petunjuk pelaksanaan implementasi dan manual aplikasi;
- Dibangun dan dikembangkan dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait dengan Pengelolaan Keuangan Desa (built-in internal control);
- Kesinambungan Maintenance karena merupakan aplikasi resmi Pemerintah;
- Aplikasi dapat diintegrasikan dengan aplikasi terkait pengelolaan keuangan desa lainnya, seperti aplikasi OM-SPAN milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan SIPEDE milik Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
SIPEDE adalah sebuah sistem aplikasi monitoring yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk pemantauan dan monitoring pengelolaan dana desa secara terintegrasi dan kontinyu pada program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dengan kehadiran Siskeudes versi 2.0 menuntut para operator aplikasi keuangan desa untuk meningkatkan kemampuannya dalam penggunaan aplikasi ini. Semoga bermanfaat.
Sekilas Penerapan Siskeudes V.2.0
Aplikasi SISKEUDES berjalan pada operating system Windows dan dapat berjalan dengan baik pada WindowsXP, Windows7, Windows8 dan Windows10. Sistem operasi komputer selain windows tidak dapat digunakan untuk implementasi SISKEUDES. Kebutuhan perangkat keras komputer untuk aplikasi SISKEUDES minimal Intel Celeron 1,5Ghz dengan memori RAM 1 Gb dan ruang hardisk kosong yang tersisa minimum 10Gb. Persyaratan ini adalah persyaratan minimum dan bila disediakan spesifikasi melebihi standar lebih disarankan.
0 Komentar: