Berminat untuk bergabung dengan Grup WhatsApp Kami Diskusi Desa

Draft SK Karang Taruna

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated
SK Karang Taruna
Illustration - ciptaDesa.com

Latar Belakang

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam berpartisipasi di bidang pembinaan generasi muda di tingkat desa, perlu adanya suatu organisasi kepemudaan pada tingkat desa;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup generasi muda serta memberikan pembinaan kepada generasi muda, perlu Menetapkan dan membentuk Kepengurusan Karang Taruna;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu menetapkan keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Pengurus Karang Taruna

Landasan Hukum

  1. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang–undang Nomor 12 Tahun 2008;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan mulai berlakunya Undang – undang Tahun 1950 Nomor 12, 13, 14, 15;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
  4. Permensos Nomor 77 Tahun 2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna;
  5. Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);

Keputusan

DiktumKeterangan
KESATUMengukuhkan Pengurus Karang Taruna Desa, dengan Daftar Nama sebagaimana tersebut dalam Lampiran Keputusan ini.
KEDUAMasa bakti Pengurus selama 3 (tiga) tahun dimulai dari tanggal terbitnya keputusan ini.
KETIGAKeputusan Kepala Desa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Berikut kami bagikan draft format Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Tentang Karang Taruna yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

SK Karang Taruna 57.0 KB

إرسال تعليق

apdi situbondo
Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link