KEWARGAAN (CITIZENSHIP) - Pola Relasi Baru Warga dan Negara
Sekilas Isi BukuKewargaan merupakan sebuah konsep yang bermula sejak era Yunani Kuno, ketika negara-kota berkembang dan menciptakan tatanan politik yang mengatur setiap penduduknya. Membicarakan kewargaan artinya membicarakan status keanggotaan seseorang di dalam komunitas politik tertentu, yakni negara. Status tersebut mengandung seperangkat aturan mengenai hak dan kewajiban, seperti hak untuk memilih, hak untuk menerima perlindungan, dan hak menyampaikan pendapat, sementara di sisi lain terdapat kewajiban yang mengikat setiap warga, seperti kewajiban membayar pajak dan kewajiban mematuhi hukum negaranya.
0 Komentar: