|
Illustration - ciptaDesa.com |
Mengutip kata-kata
Bung Hatta,
Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di Desa. Bisa kita definisikan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak akan berjaya tana peran penting Desa dalam mewujudkannya. Salah satu yang bisa dilakukan adalah menghidupkan ‘cahaya’ Desa dengan perencanaan pembangunan yang baik dan terkonsep semaksimal mungkin.
Tahapan Penyusunan RKPDes
- Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan,
- Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa,
- Pencermatan Pagu Indikatif dan Program Masuk Ke Desa,
- Pencermatan Ulang RPJM Desa,
- Penyusunan Rancangan RKP Desa (Dilengkapi Desain Dan RAB) dan DU- RKP,
- Musrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa,
- Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa, dan
- Musyawarah BPD Penetapan Perdes RKP Desa.
Pedoman Penyusunan RKP Desa Tahun 2021
2.3 MB
Download Dokumen RKP Desa 2021