![]() |
Illustration - ciptaDesa.com |
Berita Acara ini merupakan kesepakatan dibuat dan ditanda tangani oleh Kepala Desa dan BPD dalam menyepakati Perdes RKP Desa Tahun 2021 menjadi Peraturan Desa dan dari output kegiatan ini akan diterbitkan Keputusan BPD Perdes RKPDes. adapaun isi dari berita acara yang dimaksudkan adalah:
Menyatakan bahwa:
- PIHAK KEDUA telah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2021 yang diajukan PIHAK KESATU.
- PIHAK KESATU dapat segera menindaklanjuti proses penetapan Perdes RKPDes 2021 sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
- PIHAK KESATU akan segera menetapkan Rancangan Perdes RKPDes 2021 menjadi Peraturan Desa apabila semua proses telah selesai.
- PIHAK KESATU akan menyampaikan kepada Camat untuk mendapatkan evaluasi selambat – lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal ditanda-tanganinya Berita Acara ini.
Berikut kami bagikan Draft Berita Acara kesepakatan bersama Kepala Desa dan BPD tentang Perdes RKP Desa Tahun 2021 yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2021 yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.