Pembentukan panitia pelaksanaan musyawarah Desa (musdes) sangatlah penting untuk ditetapkan sebelum pelaksanaan musyawarah, karena panitia akan mempersiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan musdes pembahasan dan penetapan rancangan RKP Desa tahun 2021.
Dalam menetapkan panitia, BPD melakukan rapat untuk membentuk panitia pelaksnaan musdes dengan menerbitkan keputusan BPD. Berbeda dengan musdes sebelumnya, panitia mempunyai tugas sebagai berikut:
- Menyiapkan materi Musyawarah Desa diantaranya:
- Laporan hasil penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2021; dan
- Pembahasan dan penetapan RKP Desa Tahun 2021.
- Menyusun jadwal kegiatan dan agenda acara Musdes Pembahasan dan Penyepakatan RKP Desa Tahun 2021;
- Menyiapkan akomodasi rapat;
- Menyiapkan daftar hadir;
- Menyiapkan draft tata tertib musyawarah;
- Menyampaikan undangan kepada peserta musdes dan tamu undangan, paling lambat 5 (lima) hari sebelum pelaksanaan musdes; dan
- Melakukan registrasi peserta musdes bagi peserta yang berkeinginan hadir, paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan musdes.
0 Komentar: