Sebelum melaksanakan tahapan awal penyusunan RKPDes 2021 melalui musdes perencanaan pembangunan tahunan, Kepala Desa untuk mempersiapkan dokumen realisasi RKP Desa tahun berjalan yang akan dilaporkan pada musdes tersebut.
Salah satu agendanya adalah penyampaian laporan Kepala Desa terkait RKP Desa Tahun 2020, baik yang terealisasi dalam APB Desa maupun yang belum terealisasi sebagai informasi dan evaluasi agar masyarakat Desa mengetahui sejauh mana perkembangan pembangunan sesuai RKP Desa tahun berjalan.
0 Komentar: