![]() |
Illustration - ciptaDesa.com |
Proses mencermati potensi pendapatan Desa yang diproyeksikan dari Pendapatan Asli Desa (PADesa), pagu indikatif kelompok transfer (Dana Desa, ADD, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, dan Bantuan Keuangan Provinsi dan Kabupaten), dan pendapatan lain-lain (hibah dan sumbangan dari pihak ketiga ke Desa) untuk mengetahui kemampuan keuangan Desa dalam membiayai program kegiatan prioritas pada tahun berikutnya.
Dalam hal ini, bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pendapatan Desa yang bersumber dari PADesa, kelompok transfer, serta pendapatan lain-lain.
Berikut kami bagikan contoh format pagu indikatif Desa dalam penysuunan RKP Desa Tahun 2021 yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2021 bisa Anda download secara gratis dalam web ini.