Proses mencermati potensi pendapatan Desa yang diproyeksikan dari Pendapatan Asli Desa (PADesa), pagu indikatif kelompok transfer (Dana Desa, ADD, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, dan Bantuan Keuangan Provinsi dan Kabupaten), dan pendapatan lain-lain (hibah dan sumbangan dari pihak ketiga ke Desa) untuk mengetahui kemampuan keuangan Desa dalam membiayai program kegiatan prioritas pada tahun berikutnya.
Dalam hal ini, bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pendapatan Desa yang bersumber dari PADesa, kelompok transfer, serta pendapatan lain-lain.
0 Komentar: