Berminat untuk bergabung dengan Grup WhatsApp Kami Diskusi Desa

Draft Perdes RKP Desa 2021

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated
Perdes RKP Desa 2021
Illustration - ciptaDesa.com

Dalam mengamanatkan pasal 42 Permendesa PDTT Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, menyebutkan:

  1. BPD difasilitasi oleh Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah BPD.
  2. Musyawarah BPD sebagaimana dimaksud pada poin (1) dilaksanakan untuk menetapkan Peraturan Desa tentang RKPDes.

Untuk itu, rangkaian dari Perdes RKPDesa 2021 ini rapat paripurna antara BPD dan Pemdes yang dilengkapi dengan:

  1. Berita Acara Kesepakatan;
  2. Menimbang:

    1. Notulen; dan
    2. Daftar Hadir.
  3. Keputusan BPD tentang kesepakatan rancangan peraturan desa RKPDes 2021
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021

Akan tetapi, dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) belum bisa digunakan sebagai acuan pembangunan tahan rencana sebelum ditetapkan dengan Peraturan Desa atau Perdes, dalam hal ini merupakan legal standing dari dokumen perencanaan tahunan yang disusun oleh pemerintah Desa.

Berikut kami bagikan Contoh Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes Tahun 2021 yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2021 bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

Perdes RKP Desa Tahun2021 189 KB
Dokumen RKP Desa

About the Author

Mencipta Desa, Membangun Manusia

Post a Comment

apdi situbondo
Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link