![]() |
Illustration - ciptaDesa.com |
Dalam mengamanatkan pasal 42 Permendesa PDTT Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, menyebutkan:
- BPD difasilitasi oleh Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah BPD.
- Musyawarah BPD sebagaimana dimaksud pada poin (1) dilaksanakan untuk menetapkan Peraturan Desa tentang RKPDes.
Untuk itu, rangkaian dari Perdes RKPDesa 2021 ini rapat paripurna antara BPD dan Pemdes yang dilengkapi dengan:
- Berita Acara Kesepakatan;
- Notulen; dan
- Daftar Hadir.
- Keputusan BPD tentang kesepakatan rancangan peraturan desa RKPDes 2021
Menimbang:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021
Akan tetapi, dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) belum bisa digunakan sebagai acuan pembangunan tahan rencana sebelum ditetapkan dengan Peraturan Desa atau Perdes, dalam hal ini merupakan legal standing dari dokumen perencanaan tahunan yang disusun oleh pemerintah Desa.
Berikut kami bagikan Contoh Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes Tahun 2021 yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2021 bisa Anda download secara gratis dalam web ini.