Berminat untuk bergabung dengan Grup WhatsApp Kami Diskusi Desa

Draft Perdes Tata Ruang Desa

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated
Perdes Tata Ruang Desa
Illustration - ciptaDesa.com

Latar Belakang

  1. bahwa ruang wilayah Desa yang terdiri dari kawasan binaan Pemerintahan Desa, baik sebagai kesatuan wilayah yang meliputi ruang darat, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai sumber daya, perlu ditingkatkan upaya pengelolaannya secara bijaksana, berdaya guna, dan berhasil guna dengan berpedoman pada kaidah penataan ruang sehingga kualitas ruang wilayah Desa dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai dengan landasan konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa perkembangan situasi dan kondisi desa dan wilayah binaan menuntut penegakan prinsip keterpaduan, keberlanjutan, demokrasi, kepastian hukum, dan keadilan dalam rangka penyelenggaraan penataan ruang wilayah desa yang baik sesuai dengan landasan idiil Pancasila;
  3. bahwa keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang sehingga diperlukan penyelenggaraan penataan ruang wiayah desa yang transparan, efektif, dan partisipatif agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan; dan
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Perdes tentang Penataan Ruang Wilayah Desa

Penjelasan

Dalam kerangka Pemerintahan, penataan ruang diselenggarakan berdasarkan asas:

  1. keterpaduan;
  2. keserasian, keselarasan, dan keseimbangan;
  3. keberlanjutan;
  4. keberdayagunaan dan keberhasilgunaan;
  5. keterbukaan;
  6. kebersamaan dan kemitraan;
  7. pelindungan kepentingan umum;
  8. kepastian hukum dan keadilan; dan
  9. akuntabilitas.

Penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah Desa yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Desa dengan:

  1. terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan;
  2. terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; dan
  3. terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.

Penataan ruang diklasifikasikan berdasarkan sistem, fungsi utama kawasan, wilayah administratif, kegiatan kawasan, dan nilai strategis kawasan.

  1. Penataan ruang berdasarkan fungsi utama kawasan terdiri atas kawasan lindung dan kawasan budidaya.
  2. Penataan ruang berdasarkan wilayah administratif Pemerintah Desa.
  3. Penataan ruang berdasarkan ruang kawasan perdesaan.
  4. Penataan ruang berdasarkan nilai strategis kawasan Perdesaan.

Berikut kami bagikan Contoh Peraturan Desa (Perdes) Pentaan Ruang Wilayah Desa yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

Perdes Tata Ruang Desa 543 KB
Berita Acara Kesepakatan Kades dan BPD tentang Rancangan Perdes Tata Ruang Desa 80.0 KB

About the Author

Mencipta Desa, Membangun Manusia

Post a Comment

apdi situbondo
Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link