|
Illustration - ciptaDesa.com |
Latar Belakang
- bahwa untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, tertib, dan disiplin anggaran, serta partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa, perlu dilakukan pengwasan pengelolaan keuangan desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Dalam Negeri tentang Pengwasan Pengelolaan Keuangan Desa;
Uraian langkah Kerja Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
Aparat Pengawas Internal Pemerintah
- Evaluasi terhadap efektivitas Pengelolaan Keuangan Desa linkup secara nasional
- Pemeriksaan terhadap pembinaan yang dilakukan oleh Gubernur atas pelaksanaan bupati/wali kota dalam Pengelolaan Keuangan Desa
- Pemeriksaan terhadap pembinaan gubernur dalam peningkatan kapasitas apartur kabupaten/kota terkait Pengelolaan Keuangan Desa
- Pemeriksaan kebijakan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD provinsi ke Desa
- Pemeriksaan terhadap pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh gubernur atas pelaksnaan bupati/wali kota dalam pembinaan dan pengawasan terkait pengelolaan BUM Desa
- Pemeriksaan Investigatif
Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah Provinsi
- Evaluasi terhadap efektivitas Pengelolaan Keuangan Desa lingkup provinsi
- Pemeriksaan terhadap pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh bupati/wali kota dalam Pengelolaan Keuangan Desa
- Pemeriksaan terhadap pembinaan yang dilakukan oleh bupati/wali kota dalam peningkatan kapasitas aparatur Desa terkait Pengelolaan Keuangan Desa
- Reviu kebijakan yang ditetapkan oleh bupati/wali kota yang berhubungan dengan Pengelolaan Keuangan Desa dan BUM Desa
- Reviu perhitungan rincian dan penyaluran Dana Desa (DD), ALokasi Dana Desa (ADD), dan dana transfer kabupaten/kota ke Desa yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota
- Pemantauan atas penyaluran dana transfer ke Desa dan capaian keluaran Desa
Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah daerah kabupaten/kota
- Evaluasi terhadap efektivitas Pengelolaan Keuangan Desa lingkup kabupaten/kota
- Pemeriksaan kinerja terhadap pengalolaan keuangan dan aset Desa
- Pemeriksaan kinerja pengalolaan keuangan BUM Desa
- Reviu atas proses atas evaluasi rancangan APB Desa dan APB Desa termasuk konsistensi dengan RKP Desa
- Reviu atas kualitas belanja Desa
- Reviu pengadaan barang dan jasa di Desa
- Pemantauan atas penyaluran dana transfer ke Desadan capaian keluaran Desa
- Pemeriksaan investigatif
Camat
- Evaluasi rancangan perdes terkait dengan APB Desa
- Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa dan aset Desa
- Evaluasi dokumen pertangggungjawaban APB Desa
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Perencanaan kegiatan dan anggaran pemerintahan Desa
- Pengawasan kegiatan penyusunan RKP Desa
- Pengawasan kegiatan penyusunan APB Desa
- Laporan pelaksanaan APB Desa
Berikut kami bagikan Peraturan Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.