
KEPALA DESA
RANCANGAN PERATURAN DESA
TAHUN 2021
TENTANG
PEMBERLAKUKAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DAN PELAKSANAAN POSKO PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI DESA
Menimbang:
bahwa dalam rangka pengendalian pencegahan dan penanggulangan Penyebarluasan Corona Virus Disease (COVID-19) di Desa maka perlu penerapan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro melalui pelaksanaan Optimalisasi Peran Posko Desa yang ditetapkan dalam Peraturan Desa.
Definisi Singkat:
Dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat level Mikro dibentuk Posko Desa untuk menciptakan keadaan yang mengurangi resiko penyebaran virus corona disease (COVID-19) di Desa secara konsisten dan terkendali sesuia pasal 2
0 Komentar: