![]() |
Illustration - ciptaDesa.com |
Salah satu program prioritas Dana Desa tahun 2021 adalah Sustainable Development Goals atau dikenal dengan SDGs Desa. Progam ini dluncurkan pada tahun 2021 yang merupakan implementasi dari Permendesa PDTT Nomor 2021 tentang Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang memuat perihal tentang pendataan Desa.
Seperti yang dimaksud pada poin diatas tercantum pada pasal 15, Permendes yang ditetapkan pada 21 Desember 2020 tersebut, muatan isinya adalah:
- Pendataan Desa oleh Pemerintahan Desa.
- Pendataan Desa dilakukan melalui 2 (dua) tahap, yaitu Pendataan Desa tahap awal dan Pendataan Desa tahap pemutakhiran.
- Hasil Pendataan Desa tahap awal sebagaimana dimaksud pada ayat 2) huruf a merupakan data dasar SDGs Desa.
- Sasaran Pendataan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1) merupakan data SDGs Desa yang memuat data kewilayahan dan data kewargaan untuk menggambarkan kondisi objektif Desa.
- Data SDGs Desa sebagaimana dimaksud pada ayat 2) dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Desa yang disiapkan Kementerian untuk diubah menjadi data digital.
Berikut kami bagikan stiker SDGs Desa 2021 dapat ditempel di masing-masing rumah (KK) yang sudah dilakukan pendataan oleh petugas atau relawan Desa yang ditetapkan oleh SK Kepala Desa. File ini bisa Anda download secara gratis dalam web ini dengan ekstensi corelDraw untuk memudahkan dalam pengeditan baik tulisan ataupun gambarnya.