![]() |
Illustration - ciptaDesa.com |
Dalam rangka pelaksanaan Pendataan Desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021, Desa setelah melakukan survey pendataan Desa melalui kuisioner SDGs Desa diharapkan mampu menterjemahkan dalam perencanaan Desa dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa Desa (RKPDes) tahun selanjutnya sesuai dengan Ketentuan Prosedur Operasional Standard atau SOP SDGs Desa Tahun 2021. Dan penetapan data SDGs Desa wajib ditetapkan dalam forum musyawarah Desa (musdes) dan ditetapkan dengan SK Kades tentang Penetapan Data SDGs Desa.
Ini bertujuan Desa dalam upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data.
Adapun tujuan pendataan SDGs Desa ialah:
- Menyusun Pokja Relawan Pendataan Desa
- Memutakhirkan data pada level desa
- Memutakhirkan data pada level rukun tetangga
- Memutakhirkan data pada level keluarga
- Memutakhirkan data pada level warga
- Menganalisis data sesuai kaidah SDGs Desa
- Merekomendasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil analisis SDGs Desa
- Penyampaian Pencapaian SDGs Desa;
- Evaluasi dan Pembahasan Pencapaian SDGs Desa Tahun 2021; dan
- Penetapan SDGs Desa menjadi dasar RKP Desa Tahun berikutnya.
Berikut kami bagikan contoh format Berita Acara Musdes Penetapan SDGs Desa yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SK Kepala Desa Penetapan Data SDGs Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Berita Acara Musdes Penetapan SDGs Desa bisa Anda download secara gratis dalam web ini.