![]() |
Illustration - ciptaDesa.com |
Perlu diingat, bahawa setiap kegiatan musyawarah Desa wajib di beritacarakan karena sebagai wujud legal standing dalam pengambilan kesepakatan dan keputusan akhir sebuah musyawarah Desa. Termasuk pada kegiatan penyusunan RKPDes tahun selanjutnya ini yang salah satunya adalah musyawarah perncanaan pembangunan Desa (musrenbang Desa) RKP Desa tahun selanjutnya diberita acarakan terkait hal-hal dibahasan dan disepakati dalam musrenbang Desa ini. Salah satu materi dan keputusan musrenbang Desa RKPDesadalah:
- Pembahasan Rancangan RKP Desa;
- Pemeringkatan prioritas kegiatan perbidang; dan
- Penyepakatan Rancangan RKP Desa.
Dalam berita acara semua kejadian dinotulensikan dan menjadi lampiran berita acara, ini agar memudahkan untuk mengetahui jalannya musywarah termasuk saran, kritik dan pendapat dari peserta forum. Dan Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang dituangkan dalam daftar keputusan musyawarah.
Berikut kami bagikan format Berita Acara pada pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Desa atau musrenbang Desa penyusunan RKP Desa menjadi bagian tidak terpisahkan dari Pedoman Penyusunan RKPDes serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Format Berita Acara Musrenbang Desa RKP Desa bisa Anda download secara gratis dalam web ini.