Berminat untuk bergabung dengan Grup WhatsApp Kami Diskusi Desa

Draft SK Panitia Musdes Perencanaan Desa - RKP Desa 2022

Mohon tunggu 0 seconds...
Gulir ke Bawah dan klik Pergi ke Tautan untuk tujuan
Congrats! Link is Generated
Panitia Musdes Perencanaan Desa - RKP Desa 2022
Illustration - ciptaDesa.com

Musyawarah Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis. Hal yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud diantaranya termasuk penyusunan perencanaan Desa (RPJM Desa dan RKP Desa).

Pemerintah Desa memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa dengan mempersiapkan bahan pembahasan. Tahap penyiapan bahan Musyawarah Desa dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan teknis, substansi dan administrasi yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Musyawarah Desa, Kepala Desa bertanggung jawab dalam proses fasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa.

Latar Belakang

    bahwa untuk pelaksanaan ketentuan pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, perlu membentuk panitia pelaksana Musyawarah Desa yang ditetapkan dengan keputusan BPD; dan

  1. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang pembentukan panitia pelaksana musyawarah desa tentang Perencanaan Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2022 di Desa;

Memperhatikan

Keputusan hasil rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang membahas tentang Pembentukan Panitia Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perencanaan Desa dalam rangka Penyusunan RKP Desa tahun 2022.

Keputusan

DiktumKeterangan
KESATUMembentuk Panitia Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perencanaan Desa dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUAMenugaskan kepada Panitia Pelaksana Musyawarah Desa sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU untuk:
  1. Menyiapkan materi Musyawarah Desa diantaranya:
    1. dokumen Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa; dan
    2. dokumen Pandangan Resmi BPD.
  2. Menyusun jadwal kegiatan dan agenda acara Musdes tentang perencanaan Desa;
  3. Menyiapkan akomodasi rapat;
  4. Menyiapkan daftar hadir;
  5. Menyiapkan draft tata tertib musyawarah;
  6. Menyampaikan undangan kepada peserta musdes dan tamu undangan, paling lambat 5 (lima) hari sebelum pelaksanaan musdes;
  7. Melakukan registrasi peserta musdes bagi peserta yang berkeinginan hadir, paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan musdes.
KETIGADalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diktum KEDUA Panitia Musyawarah Desa (Musdes) bertanggung jawab kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
KEEMPATSegala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
KELIMAKeputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Berikut kami bagikan draft Surat Keputusan (SK) BPD tentang Panitia Pelaksanaan Musdes Perencanaan Desa penyusunan RKP Desa tahun 2022 yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Pedoman Penyusunan RKPDes Tahun 2022 serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Draft SK Panitia Musdes Perencanaan Desa - RKP Desa 2022 bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

Panitia Musdes Perencanaan Desa 51.0 KB
Download Dokumen RKP Desa 2022 817 KB

About the Author

Mencipta Desa, Membangun Manusia

Post a Comment

apdi situbondo
Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Situs Diblokir
Maaf! Situs ini tidak tersedia di negara Anda.
Go to Link