![]() |
Illustration - ciptaDesa.com |
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Desa Cerdas (Smart Village), maka perlu dilakukan Proses Seleksi Desa Cerdas di 18 Kabupaten lokus yang sudah terlibat dalam sosialisasi Kegiatan Desa Cerdas pada tahun 2020. Proses seleksi desa cerdas dilakukan untuk memilih lokus desa cerdas pada desa-desa yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Proses seleksi desa cerdas dilakukan oleh Panitia Seleksi Desa Cerdas yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi DDTT. Proses seleksi desa cerdas akan dilakukan dengan rincian jadwal kegiatan sebagai berikut:
- Pengumuman pelaksanaan Seleksi Desa Cerdas : 8 September 2021
- Penerimaan berkas Seleksi Desa Cerdas : 8 s.d. 21 September 2021
- Pelaksanaan Seleksi Desa Cerdas oleh Panitia Seleksi : 13 s.d. 30 September 2021
- Pengumuman Desa Cerdas terpilih : 1 Oktober 2021
Format kelengkapan berkas usulan dan proses penerimaan berkas usulan desa dapat dilakukan melalui tautan berikut https://bit.ly/PendaftaranSelekslDesaCerdas, atau menghubungi sdri Adelia Oktarina (081285188519). Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Berikut kami bagikan Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 405/BPI.00.01/IX/2021 Perihal Pemberitahuan Seleksi Desa Cerdas yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.
No. | Dokumen | Keterangan |
---|---|---|
01. | Form Surat Pernyataan Minat Desa Menjadi Desa Cerdas | Download |
02. | Form Surat Pernyataan Komitmen Desa Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Program Desa Cerdas | Download |
03. | Form Surat Pernyataan Kesediaan Desa Mengalokasikan Anggaran Untuk Mendukung Program Desa Cerdas | Download |
04. | Format Proposal Usulan Desa Cerdas | Download |