|
Illustration - ciptaDesa.com |
Berikut kami bagikan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.
Pada pasal 5 dijelaskan bahwa penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 ditentukan sebagai berikut:
- program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
- program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);
- dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
- Program sektor prioritas lainnya