![]() |
Illustration - ciptaDesa.com |
Latar Belakang
Yang melatar belakangi terbitnya keputusan Kepala Desa atau SK Kades tentang Pokja Posyandu Desa adalah:
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia sebagai potensi pembangunan agar dapat membangun dan menolong dirinya sendiri merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat, maka Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) cukup strategis dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia sejak dini, sehingga perlu ditingkatkan pembinannya;
- bahwa untuk meningkatkan mutu Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu (Pokja Posyandu) Desaperlu memperhatikan perkembangan kebutuhan masyarakat, sehingga diadakan penataan dalam pelaksanaan kegiatannya ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu Desa dengan Keputusan Kepala Desa ;
Tugas Pokja Posyandu Desa
Dalam keputusan Kepala Desa atau SK Pokja Posyandu ini menjelaskan tugasnya sesuai yang tercantum dalam diktum kedua, sebagai berikut:
- penyaluran aspirasi masyarakat dalam pengembangan Posyandu;
- pelaksanaan kebijakan Pemerintah dalam pembinaan Posyandu;
- pengkoordinasian pelaksanaan program yang berkaitan dengan pengembangan Posyandu;
- peningkatan kualitas pelayanan Posyandu kepada masyarakat; dan
- pengembangan kemitraan dalam pembinaan Posyandu.
Berikut kami bagikan contoh format Draft Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang Penetapan Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu (Pokja Posyandu) Desa, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Draft SK Pokja Posyandu Desa bisa Anda download secara gratis dalam web ini.