![]() |
Illustration - ciptaDesa.com |
Sesuai dengan yang dipoting sebelumnya bahwa Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah penjabaran secara teknis pelaksanaan yang di dalam AD BUMDesma. Seperti halnya: tatacara, tupoksi, kewajiban dan hak, kewenangan dan lain sebagainya. Dengan kata lain ART BUM Desa Bersama menjadi pijakan dasar pelaksanaan dari implementasi AD BUMDesma itu sendiri.
Dalam isi ART BUMDesma ini termuat 7 BAB dan 11 pasal yang terdiri dari petunjuk teknis tentang tata cara pengangkatan, pemberhentian, keawajiban dan hak, serta masa bakti pegawai BUM Desa. DIsamping itu juga memuat unit usaha, prosedur pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban, dan lainnya yang intinya menjabarkan AD BUM Desa Bersama.
Karena ini merupakan lampran dari Permakades BUM Desa Bersama maka ART BUMDesma ini berlaku sejak ditetapkannya permakades tersebut yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan diundangkan oleh Sekrettaris Desa dengan dicatat dalam Lembaran Berita Desa.
Berikut kami bagikan Draft Anggaran Rumah Tangga (ART) BUM Desa Bersama pada transformasi DBM Eks PPK dan PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDesma, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Draft ART BUM Desa Bersama bisa Anda download secara gratis dalam web ini.