Perbup Situbondo Nomor 101 Tahun 2022 menjadi satun-satunya pedoman dalam menyusun APB Desa khususnya di kabupaten Situbondo.
![]() |
Illustration - ciptaDesa.com |
Yang tertuang dalam lampiran eraturan Bupati Situbondo Nomor 101 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2023, meliputi:
- Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kebijakan Pemerintah Desa
- Prinsip Penyusunan APB Desa
- Kebijakan Penyusunan APB Desa
- Standar Biaya
- Teknis Penyusunan APB Desa
- Hal-hal Khusus Lainnya
Perbup yang ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2022 ini menjadi satun-satunya pedoman dalam menyusun APB Desa khususnya di kabupaten Situbondo. Akan tetapi penetapan prioritas sesuai dengan pembidangan menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan desa.
Berikut kami bagikan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 101 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2023 yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.