Dalam pelayanan pemerintahan Desa perlu menetapkan standarisasi minimal dalam penerapannya yang ditetapkan dengan Keputusan kepala Desa. Dalam lampiran SK Standar Pelayanan Minimal Desa tersebut juga mengatur terkait alur dan tahapan SPM Desa.
Alur dan tahapan SPM Desa yang dimaksud merupakan lampiran tidak terpisahkan dari keputusan kepala Desa tentang Standar Minimal Desa yang di bagikan sebelumnya dengan mengimplementasikan dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang SPM Desa.
Muatan dari Alur dan Tahapan Standar Pelayanan Minimal Desa yang nantinya dapat Anda sesuaikan dengan kondisi Desa sesuai dengan kewenangan Desa masing-masing sesuai perundang-undangan berlaku, dintaranya adalah:
Untuk mempermudah dalam melihat dan membaca alur dan dahapan Standar Pelayanan Minimal Desa dibuat berbentuk tabel dengan pelaksana yang meliputi mulai dari tahapan pemohon melakukan pengajuan yang difasilitasi Staff Desa dan diteruskan pada kepala urusan (Kaur) sesuai tugasnya dan diverifikasi oleh sekretaris Desa (Sekdes) sebelum dilakukan penandatangan oleh kepala Desa.
Berikut kami bagikan Alur dan Tahapan Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa) dengan ekstensi file MS Office Word (.word) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan dan dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
No. | Ket. | Dokumen | Tentang |
---|---|---|---|
01. | Save | SK Kades | Pembentukan Standar Pelayanan Minimal Desa |
02. | Save | Lamp. I | Pedoman Umum SPM Desa |
03. | Save | Lamp. II | Panduan Operasional SPM Desa |
04. | Save | Lamp. III | Alur dan Tahapan SPM Desa |
05. | Save | Lamp. IV | Pengurusan Surat Keterangan pada SPM Desa |