Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia pada tahun 2024. Konsep ini berfokus pada penduduk yang memiliki pengeluaran di bawah garis kemiskinan ekstrem, yang ditetapkan berdasarkan standar internasional, yakni US$1,90 PPP per hari. Berdasarkan konversi yang dilakukan pada tahun 2021, garis kemiskinan ekstrem di Indonesia adalah Rp 11.941,1 per kapita per hari.
Penduduk yang berpengeluaran di bawah Rp 11.941,1 per hari dikategorikan sebagai miskin ekstrem. Angka ini mencakup semua kelompok usia, dari bayi hingga lansia, yang tentunya memiliki pola konsumsi yang berbeda. Data tahun 2021 menunjukkan bahwa 4% dari total penduduk Indonesia digolongkan ke dalam kategori ini, sementara 10,14% dari total penduduk tercatat sebagai miskin secara keseluruhan.
Meskipun mayoritas dari penduduk miskin ekstrem bekerja—seringnya di sektor pertanian—mereka tetap terjebak dalam siklus kemiskinan karena pendapatan yang diperoleh sering kali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.
Badan Pusat Statistik mencatat bahwa lebih dari 50% penduduk miskin ekstrem bekerja di sektor pertanian. Banyak dari mereka adalah pekerja keluarga yang tidak mendapatkan upah yang layak. Sekitar 14% penduduk miskin ekstrem lainnya beroperasi di sektor perdagangan dan jasa, dan 9% bekerja di industri pengolahan. Sektor-sektor ini sering kali menawarkan upah yang rendah, membuat sulit bagi para pekerja untuk meningkatkan pendapatan mereka di atas garis kemiskinan ekstrem.
Agar pendapatan penduduk miskin ekstrem dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga, pemerintah—baik pusat maupun daerah—perlu mengambil beberapa langkah strategis:
Khasiat ajaran yang perlu diperhatikan adalah penduduk miskin ekstrem yang berusia 55 tahun ke atas. Banyak di antara mereka mungkin tidak lagi mampu aktif dalam kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah bisa memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tidak dapat diremehkan dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem. Upaya kolektif diperlukan untuk mengatasi kompleksitas budaya dan karakteristik penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Di samping bantuan materi, pendekatan sosial dan pembinaan mental juga diperlukan agar masyarakat bisa mandiri dan tidak bergantung secara terus-menerus pada bantuan pemerintah.
Sebesar apa pun bantuan pemerintah, jika tidak ada upaya dari individu untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi, status kemiskinan tidak akan berubah. Oleh karena itu, kebijakan jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat adalah keharusan.
Target-target jangka panjang ini perlu dijadikan fokus oleh setiap pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam usaha untuk mengangkat derajat kemiskinan. Penyuluhan dan pendidikan keterampilan bagi masyarakat juga harus diberi perhatian, sehingga masyarakat tidak hanya menerima bantuan tetapi juga dibekali keterampilan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.
Menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia bukanlah tugas yang mudah, tetapi merupakan sebuah tantangan yang harus dihadapi dengan komitmen yang kuat dan strategi yang inovatif. Dengan upaya yang terencana dan terintegrasi, serta partisipasi aktif dari masyarakat, visi Presiden Jokowi untuk mencapai Indonesia tanpa kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 dapat terwujud.
Menciptakan lingkungan di mana semua orang mempunyai kesempatan untuk tumbuh dan sukses bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai bagian dari masyarakat.
>Berikut kami bagikan Dokumen Kemiskinan Ekstrem di Desa dalam format MS Office Word (.doc), serta bisa Anda edit sesuai dengan kondisi desa masing-masing disesuaikan dengan kewenangan Desa yang diatur dalam perundang-undangan. Dokumen Kemiskinan Ekstrem di Desa yang dapat Anda unduh secara gratis di website ini.
No | Ket. | Dokumen |
---|---|---|
01. | Save | Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem |
02. | Save | Tim Pemutakhiran Masyarakat Ekstrem |
03. | Save | Berita Acara Musyawarah RT |
04. | Save | Berita Acara Musyawarah Dusun/Lingkungan |
05. | Save | Berita Acara Musyawarah Desa Daftar Calon Rumah Tangga Miskin Ekstrem Desa |
06. | Save | Berita Acara Musyawarah Desa Penetapan Daftar Rumah Tangga Miskin Ekstrem Desa |
07. | Save | Daftar Rumah Tangga Masyarakat Ekstrem |
Confused about downloading documents on Cipta Desa? Just visit the official website, go to the documents menu, select your file, and click download. Need help? Our team is here for you!