Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 – Tata Kerja Sama Desa

Yang melatar belakangi terbitnya Permendagri 96 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa adalah melaksanakan ketentuan Pasal 149 PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, perlu disusun pedoman tentang kerja sama Desa di bidang Pemerintahan Desa.

Permendagri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa sebelumnya sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti dengan Permendagri tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.

Badan Kerjasama Antar Desa

  1. Dalam rangka pelaksanaan kerja sama antar Desa dapat dibentuk BKAD sesuai dengan kebutuhan Desa melalui mekanisme Musyawarah antar Desa.
  2. BKAD terdiri atas: pemerintah Desa; anggota badan permusyawaratan Desa; lembaga kemasyarakatan Desa; lembaga Desa lainnya; tokoh masyarakat dengan mempertimbangkan keadilan gender.
  3. Susunan organisasi, tata kerja dan pembentukan BKAD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Bersama Kepala Desa mengenai kerja sama Desa.
  4. BKAD bertanggungjawab kepada masing-masing Kepala Desa.

Berikut kami bagikan Permendagri 96 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Sama Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

permendagri_96_2017.pdf291 KB

Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda. Temukan juga tips bermanfaat dan panduan mengenai implementasi regulasi di tingkat desa. Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan hukum Anda dan berkontribusi dalam pembangunan komunitas melalui akses mudah ke regulasi desa!

Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

Lihat Dokumen Lainnya