Kelompok Swadaya Masyarakat Rumah Tidak Layak huni (KSM RTLH) adalah sebuah wadah kelompok merupakan bagian integral dari lembaga kemasyarakatan yang aktivitasnya berorientasi pada penanggulangan kemiskinan khususnya pada program pembangunan RTLH dan ditetapkan dengan keputusan kepala Desa.
Yang melatar belakangi diterbitkannya adalah dalam rangka pemenuhan hak atas rumah warga Desa tidak layak huni yang tergolong sangat miskin dan/atau miskin di Desa dan untuk kelancaran pelaksanaan bantuan sosial kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni dipandang perlu membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat.
KSM itu sendiri mempunyai peranan sebagai:
Tugas yang termuat dalam SK KSM RTLH sebagai berikut:
Berikut kami bagikan SK KSM yang akan menangani RTLH serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK KSM RTLH dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda!