Untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun pemerintah Desa perlu menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa dengan menetapkan SK Pokja IDM 2024.
Seperti yang pernah dijelaskan sebelumnya, SK Pokja IDM 2024 ini merupakan modifikasi dari SK Pendataan IDM degan pemerintah Desa perlu menunjuk informan dan petugas pemutakhiran data Desa melalui Indeks Desa Membangun yang pelaksanaannya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Tujuan penetapan SK yang dibagikan ini agar dalam pemutakhiran data IDM ini menjadi sebauah pekerjan bersama dengan beberapa tim atau pokja.
Adapun tugas dari pokja pemutakhiran Data IDM Tahun 2024 ini adalah:
Berikut kami bagikan SK Pokja IDM 2024 dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan dan dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda!