SK TPK Desa Terbaru [Tim Pelaksana Kegiatan]

Sebenarnya SK TPK Desa sudah pernah di uploa dalam web ini, namun karena adanya Keputusan LKPP Nomor 2 Tahun 2024 tentang Model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa perlu dilakukan penyesuaian dokumen pengadaan barang/jasa di Desa dengan model swadaya.

TPK itu sendiri sesuai dengan Pasal 11 Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, menjelaskan bahwa TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) terdiri dari unsur perangkat Desa, unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan masyarakat dan jumlahnya minimal 3 (tiga) orang serta berdasarkan pertimbangan kompleksitas Pengadaan, personil TPK dapat ditambah sepanjang berjumlah gasal.

Adapun tugas TPK dalam Pengadaan adalah:

  1. melaksanakan Swakelola;
  2. menyusun dokumen Lelang;
  3. mengumumkan dan melaksanakan Lelang untuk Pengadaan melalui Penyedia;
  4. memilih dan menetapkan Penyedia;
  5. memeriksa dan melaporkan hasil Pengadaan kepada Kasi/Kaur; dan
  6. mengumumkan hasil kegiatan dari Pengadaan.

Khusus untuk pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan secara Swakelola ditunjuk penanggung jawab teknis pekerjaan dari anggota TPK yang mampu dan memahami teknis kegiatan/pekerjaan konstruksi dalam pembangunan Desa yang termuatdalam SK TPK.

Pemerintah Desa atau pemdes dapat memberikan honorarium untuk organisasi tim pelaksana kegiatan Desa dan sumber pendanaan lain yang tidak mengikat, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan besaran honor dengan memperhatikan kemampuan keuangan Desa.

Berikut kami bagikan SK TPK dalam pengadaan barang/jasa di Desa versi terbaru dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK TPK Desa Terbaru dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

sk_tpk.doc83 KB

model_dokumen_pbj_desa.pdf758 KB

Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda!

Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

Regulasi

354 Topik
Lihat Dokumen Lainnya