Surat Pernyataan Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa, pemerintah setempat membuka kesempatan bagi warga untuk mendaftar sebagai perangkat desa. Salah satu syarat yang biasanya diperlukan dalam proses lamaran adalah Surat Pernyataan Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila. Dokumen ini tidak hanya menunjukkan keseriusan Anda, tetapi juga menjadi penegasan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas sebagai perangkat desa. Artikel ini akan membahas pentingnya surat pernyataan ini, isi yang seharusnya ada di dalamnya, dan cara menggunakan surat tersebut dalam melamar perangkat desa.

Pentingnya Surat Pernyataan Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menjadi fondasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Surat pernyataan ini adalah bentuk komitmen individu untuk mematuhi dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di dalam tugas dan tanggung jawab mereka sebagai perangkat desa. Dalam setiap aspek pekerjaan, perangkat desa dituntut untuk memiliki integritas, keterbukaan, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tujuannya, yang sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung Pancasila.

Melalui surat pernyataan ini, Anda menunjukkan bahwa Anda tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memahami dan siap untuk menjalankan prinsip-prinsip Pancasila dalam tugas sehari-hari. Hal ini sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan adanya perangkat desa yang menjunjung tinggi Pancasila, diharapkan dapat tercipta harmoni dan keterpaduan dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan di desa.

Isi Surat Pernyataan Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila

Dalam menyusun surat pernyataan ini, ada beberapa elemen penting yang perlu dicantumkan:

  1. Identitas Diri: Cantumkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, serta nomor KTP. Ini penting agar identitas Anda jelas dan dapat diverifikasi.
  2. Pernyataan Komitmen: Buatlah pernyataan yang jelas tentang tekad Anda untuk memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dalam tugas sebagai perangkat desa. Misalnya, menyatakan bahwa Anda akan menjalankan kewajiban dengan kejujuran dan dedikasi.
  3. Penjabaran Nilai-Nilai Pancasila: Sebutkan nilai-nilai Pancasila yang akan Anda amalkan, seperti keadilan sosial, toleransi, dan semangat gotong royong. Ini memberikan gambaran konkret mengenai komitmen Anda.
  4. Kesediaan Untuk Bertanggung Jawab: Sertakan pernyataan bahwa Anda siap untuk mempertanggungjawabkan tindakan dan keputusan yang diambil sesuai dengan prinsip Pancasila. Ini menunjukkan bahwa Anda memahami konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil sebagai perangkat desa.
  5. Penutup dan Tanda Tangan: Akhiri surat dengan kalimat penutup yang sopan, dan sertakan tanda tangan, tempat, dan tanggal saat surat dibuat.

Cara Menggunakan Surat Pernyataan

Setelah menyusun surat pernyataan ini, Anda perlu mencetaknya pada kertas yang sesuai dan menandatangani di atas materai jika diperlukan. Surat ini akan menjadi dokumen resmi yang dilampirkan dalam berkas lamaran Anda untuk posisi perangkat desa. Pastikan untuk menyertakan dokumen lain yang diperlukan, seperti KTP, ijazah, dan surat keterangan lainnya, agar berkas lamaran Anda lengkap dan sesuai dengan persyaratan.

Surat pernyataan ini juga dapat digunakan dalam kegiatan lain yang melibatkan komitmen terhadap prinsip-prinsip Pancasila, sehingga berguna tidak hanya dalam konteks melamar perangkat desa tetapi juga dalam lingkungan sosial dan profesional lainnya.

Mendorong Kesadaran dan Tanggung Jawab

Menggunakan Surat Pernyataan Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila adalah langkah penting dalam membangun kesadaran individu dan kolektif terhadap tanggung jawab sebagai warga negara. Peningkatan kesadaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam kehidupan masyarakat, khususnya di tingkat desa. Setiap perangkat desa yang bersungguh-sungguh dalam mengamalkan Pancasila akan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik, lebih adil, dan lebih harmonis.

Kesimpulan

Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila adalah dokumen penting bagi calon perangkat desa. Dengan menekankan komitmen untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila, Anda tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga menunjukkan dedikasi untuk melayani masyarakat dengan integritas dan tanggung jawab. Dengan demikian, mari kita bersama-sama menjunjung tinggi Pancasila dalam setiap langkah dan tindakan kita, demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Kesiapan untuk berkontribusi sebagai perangkat desa menunjukkan bahwa Anda siap menjadi bagian dari perubahan yang positif di lingkungan masyarakat.

Lainnya

Dalam Permendagri 85 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa mendefinisikan Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.

Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa dari warga Desa yang telah memenuhi persyaratan umum dan khusus.

  1. Persyaratan Umum sebagai perangkat Desa adalah sebagai berikut:
    1. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat;
    2. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun;
    3. Terdaftar sebagai penduduk Desa dan bertempat tinggal di Desa paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran; dan
    4. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
  2. Persyaratan Khusus adalah persyaratan yang bersifat khusus dengan memperhatikan hak asal usul dan nilai sosial budaya masyarakat setempat dan syarat lainnya dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

Adapun Kelengkapan persyaratan administrasi menjadi Perangkat Desa, antara lain terdiri atas:

  1. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan bertempat tinggal paling kurang 1 (satu) Tahun sebelum pendaftaran dari Rukun Tetangga atau Rukun Warga setempat;
  2. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai;
  3. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
  4. Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  5. Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir;
  6. Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang; dan
  7. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup

Berikut kami bagikan Format Pernyataan Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila, Undang­-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Mempertahankan dan Memelihara Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika (Lampiran Perbup Situbondo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo No 8 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa) yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

pernyataan_mengamalkan_pancasila.doc23 KB

formulir_lamaran_peragkat_desa.zipunlimited

dokumen_seleksi_perangkat_desa.zipunlimited

Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

Dokumen

331 Topik
Lihat Dokumen Lainnya