Peraturan Tata Tertib BPD merupakan peraturan atas tata cara melaksanakan roda kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ddibahas dan disepakati dalam musyawarah BPD khususnya pada hal-hal yang bersifat strategis. yang sifatnya wajib disusun oleh kelembagaan BPD. Implementasi ini merupakan amanat Permendagri Nomor 110 tahun 2026 tentang BPD.
Dalam peraturan tatib BPD yang disusun paling sedikit memuat:
Selain permendagri tersebut, Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2021 juga mnegamanatkan untuk menyusun peraturan tatib BPD pada kelembagaan Desa sebagai hal untuk mengatur secara detail dalam melaksanakan badan Desa ini. Seperti halnya terkait pengaturan mengenai waktu musyawarah yang meliputi pelaksanaan jam musyawarah, tempat musyawarah, jenis musyawarah; dan daftar hadir anggota BPD.
Juga mengatur tentang pimpinan musyawarah BPD meliputi:
Dalam muatan tatib BPD juga memuat:
Dalam peraturan tatib BPD yang dibagikan ini memuat 54 pasal yang bisa Anda jadikan refrensi dalam menyusun peraturan tata tertib BPD di Desa dan kami tidak men’judge’ apa yang diposting dalam web selalu benar, artinya perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing Desa.
Berikut kami bagikan Peraturan Tata Tertib BPD dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Peraturan Tata Tertib BPD dapat Anda download secara gratis dalam web ini.