CLOSE AD
SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

Permendagri Nomor 114 Tahun 2014

Lampiran Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 merupakan instrumen teknis yang sangat krusial bagi pemerintah desa dalam mendokumentasikan setiap tahapan perencanaan wilayah. Dokumen ini bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari regulasi induknya mengenai Pedoman Pembangunan Desa. Dengan menggunakan format administrasi yang standar, desa dapat memastikan bahwa seluruh usulan pembangunan, hasil pengkajian keadaan desa, hingga penetapan rencana kerja tahunan tercatat secara akuntabel dan transparan. Penggunaan format Excel dalam Lampiran Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 mempermudah perangkat desa dalam melakukan entri data, sinkronisasi anggaran, dan penyusunan laporan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penerapan Lampiran Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 sangat membantu desa dalam menyusun dua dokumen strategis, yaitu RPJM Desa dan RKP Desa. Dalam kerangka Pedoman Pembangunan Desa, tertib administrasi dimulai dari pendataan sumber daya alam, sumber daya manusia, hingga rekapitulasi usulan dari tingkat dusun. Tanpa menggunakan format resmi yang ada dalam Lampiran Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, sebuah desa akan kesulitan membuktikan bahwa proses perencanaan pembangunan telah dilakukan secara partisipatif dan inklusif. Oleh karena itu, ketersediaan format administrasi ini menjadi kunci sukses dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan terbebas dari kesalahan prosedur birokrasi.

Memahami detail setiap sheet dalam Lampiran Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 akan memberikan efisiensi tinggi bagi tim penyusun RKP Desa. Fokus utama dari penggunaan format dalam Pedoman Pembangunan Desa ini adalah integrasi data pembangunan yang masuk ke desa, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Dengan pengisian yang akurat pada setiap lampiran, pemerintah desa memiliki basis data yang kuat untuk mempertahankan usulan pembangunannya dalam forum Musrenbangdes. Melalui implementasi Lampiran Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 secara disiplin, setiap aspirasi masyarakat yang diserap dapat dikonversi menjadi draf kebijakan pembangunan yang matang, realistis, dan berorientasi pada kemajuan ekonomi desa jangka panjang.

Mengenal Struktur Format Administrasi Perencanaan Desa

Lampiran Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa ini merupakan lampiran yang tidak terpisahkan dalam regulasi tersebut. Format yang dibagikan umumnya tersedia dalam ekstensi MS Excel guna mempermudah penyesuaian dengan kebutuhan dan kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan. Terdapat sekitar 29 sheet yang terdiri dari daftar halaman induk hingga detail teknis yang dibutuhkan dalam menyusun perencanaan desa secara komprehensif. Perencanaan desa yang dimaksud mencakup RPJM Desa untuk masa 6 tahun kepemimpinan Kepala Desa dan RKP Desa sebagai turunan tahunannya sesuai standar Permendagri Nomor 114 Tahun 2014.

Dalam prosesnya, Lampiran Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 membantu desa memetakan potensi melalui pengkajian keadaan desa (PKD). Format ini memastikan bahwa data desa yang dikumpulkan meliputi daftar sumber daya alam, sumber daya manusia, hingga sumber daya pembangunan dan sosial budaya. Dengan adanya data yang valid pada Pedoman Pembangunan Desa, maka perencanaan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran. Setiap sheet dalam lampiran Excel tersebut dirancang untuk saling terkoneksi, sehingga memudahkan verifikasi data antara rencana kegiatan dengan pagu indikatif yang tersedia bagi desa tersebut.

Rincian Daftar Format Lampiran Permendagri 114/2014

Sesuai dengan struktur teknisnya, Lampiran Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 mengatur secara sistematis setiap dokumen yang harus ada dalam berita acara musyawarah. Pedoman Pembangunan Desa ini membagi kebutuhan administrasi ke dalam beberapa kategori utama, mulai dari pendataan awal hingga proposal teknis kegiatan fisik.

Format dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 ini terdiri dari:

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
  1. Data rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan masuk ke Desa;
  2. Data Desa yang mencakup:
    • Daftar sumber daya alam;
    • Daftar sumber daya manusia;
    • Daftar sumber daya pembangunan;
    • Daftar sumber daya sosial budaya;
  3. Rekapitulasi usulan rencana kegiatan Desa dari dusun dan/atau kelompok masyarakat;
  4. Berita acara hasil pengkajian keadaan Desa dan laporan hasil pengkajian (Outline);
  5. Berita acara penyusunan RPJM Desa melalui musyawarah Desa;
  6. Rancangan RPJM Desa secara detail;
  7. Berita acara hasil penyusunan rancangan RPJM Desa;
  8. Berita acara Penyusunan RPJM Desa melalui Musrenbang Desa;
  9. Berita acara penyusunan RKP Desa melalui Musyawarah Desa;
  10. Pagu indikatif Desa dan program pembangunan yang masuk ke Desa;
  11. Rancangan RKP Desa beserta lampirannya:
    • Proposal Teknis;
    • Rencana Anggaran Biaya (RAB);
    • Pemeriksaan proposal Teknis RAB;
  12. Daftar usulan RKP Desa dan berita acara hasil penyusunannya;
  13. Berita acara Rancangan RKP Desa melalui Musrenbang Desa.

Pentingnya Proposal Teknis dan RAB dalam RKP Desa

Salah satu bagian tersulit dalam Pedoman Pembangunan Desa namun paling krusial adalah penyusunan proposal teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Lampiran Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 menyediakan format standar untuk menjamin bahwa setiap proyek fisik yang direncanakan memiliki perhitungan biaya yang masuk akal dan desain teknis yang layak. Tanpa mengikuti format RAB dalam lampiran ini, pemerintah desa berisiko mengalami kendala saat pemeriksaan oleh Inspektorat. Lampiran ini juga menyertakan lembar pemeriksaan proposal teknis untuk memastikan semua standar kualitas pembangunan tetap terjaga sesuai visi misi pembangunan nasional.

Selain itu, dalam Lampiran Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, pengkajian keadaan desa juga dilengkapi dengan alat visual seperti sketsa desa, kalender musim, dan bagan kelembagaan. Format visual ini mempermudah masyarakat awam untuk memahami peta kerentanan dan potensi ekonomi wilayah mereka. Dengan mengadopsi Pedoman Pembangunan Desa secara menyeluruh, administrasi desa bukan lagi sekadar tumpukan kertas, melainkan instrumen hidup yang mampu memandu arah kemajuan desa menjadi lebih mandiri, kompetitif, dan memiliki daya tawar tinggi di tingkat kabupaten maupun pusat.

Kesimpulan

Implementasi Lampiran Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 secara tertib adalah fondasi utama bagi kemandirian administrasi desa. Dengan memanfaatkan 29 sheet format Excel yang tersedia dalam Pedoman Pembangunan Desa, tim penyusun di tingkat desa dapat menghemat waktu dan meminimalisir kesalahan dalam merumuskan RPJM Desa dan RKP Desa. Dokumen-dokumen ini menjadi bukti otentik bahwa kedaulatan masyarakat telah dijunjung tinggi dalam setiap langkah pembangunan. Mari kita pastikan setiap tahapan perencanaan di desa didukung oleh dokumen administrasi yang valid sesuai standar Lampiran Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 demi pembangunan desa yang lebih bermartabat dan terukur.

lampiran_permendagri_114_2014.xls393 KB
permendagri_114_2014.pdf

Berbagai dokumen perencanaan tersebut dirangkum dalam tabel klasifikasi berikut guna memudahkan identifikasi fungsi masing-masing format:

Kategori Dokumen Jenis Lampiran (Format Excel) Fungsi Utama Permendagri 114/2014
Data Dasar Data Sumber Daya (SDA, SDM, Sosbud) Basis data pengkajian potensi & masalah desa
Perencanaan 6 Tahun Rancangan & Berita Acara RPJM Desa Visi misi jangka menengah Kepala Desa terpilih
Perencanaan Tahunan Rancangan & Berita Acara RKP Desa Operasional pembangunan desa per tahun anggaran
Dokumen Teknis Proposal Teknis & RAB (Rencana Biaya) Detail spesifikasi pembangunan fisik & biaya
Legitimasi Sosial Berita Acara Musyawarah Desa (Musdes) Bukti partisipasi & mufakat masyarakat desa

Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda!

Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

Lihat Dokumen Lainnya
File Original DOWNLOAD TANPA IKLAN ×
🛑
Pemblokir Iklan Terdeteksi!
Halo! Kami perhatikan Anda menggunakan AdBlocker atau DNS Pribadi. Akses membaca terkunci. Mohon dukung operasional web Cipta Desa dengan menonaktifkan fitur tersebut agar kami bisa terus berbagi dokumen desa gratis.