Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) **Kementerian Komunikasi dan Informatika** secara resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Kemitraan Komunikasi dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) tahun 2022. Pedoman ini dirancang sebagai acuan bagi Dinas Kominfo di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan diseminasi informasi kebijakan pemerintah melalui kolaborasi strategis dengan masyarakat. Fokus utama Juknis ini adalah memperkuat peran KIM sebagai agen diseminasi yang kreatif, mandiri, dan mampu menyaring informasi hoaks di tingkat akar rumput.
KIM didefinisikan sebagai kelompok yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat. Peran pentingnya tidak hanya sebagai penyambung lidah pemerintah, tetapi juga sebagai simpul informasi yang mempromosikan potensi kelurahan, desa, atau kampung. Melalui rebranding ini, KIM diharapkan menjadi mitra kolaborasi yang menjunjung prinsip **Saling Memerlukan, Saling Menguntungkan, dan Saling Memperkuat**.
Kemitraan antara Dinas Kominfo dan KIM harus dibangun di atas landasan prinsip yang kuat guna memastikan efektivitas diseminasi informasi:
Untuk menjadi mitra resmi Dinas Kominfo, sebuah kelompok masyarakat harus memenuhi syarat pembentukan dan legalitas sebagai berikut:
Juknis ini memperkenalkan model **Partisipasi-Kolaborasi** yang melibatkan tiga langkah strategis:
Untuk menjamin kualitas kemitraan, dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) secara berkala dengan mengukur tiga indikator keberhasilan:
Juknis Kemitraan Komunikasi dengan KIM adalah solusi digital di era transformasi informasi untuk memastikan pesan-pesan pembangunan sampai ke tingkat rumah tangga. Dengan dukungan legalitas berupa SK Desa dan pembinaan rutin dari Dinas Kominfo, KIM bertransformasi menjadi pilar kedaulatan informasi masyarakat. Kemitraan yang sehat dengan KIM akan mempercepat terwujudnya masyarakat yang cerdas informasi dan desa yang mandiri secara komunikatif.
Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.