Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) adalah inisiatif yang dilakukan oleh kelompok masyarakat untuk secara bersama-sama mengelola lahan pekarangan sebagai sumber pangan yang berkelanjutan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan, serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan memanfaatkan lahan marginal dan ruang terbuka, P2L berupaya menghasilkan pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal, sehingga menciptakan ketahanan pangan baik di kawasan pedesaan maupun perkotaan.
P2L tidak hanya fokus pada penyediaan pangan, tetapi juga pada peningkatan gizi rumah tangga. Pendekatan ini berorientasi pasar yang memungkinkan rumah tangga untuk meningkatkan pendapatan melalui hasil pertanian. Melalui pengelolaan pekarangan yang efektif, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pelaksanaan P2L melibatkan berbagai pihak, mulai dari pusat pemerintah, tim pembina provinsi, hingga tim teknis di tingkat kabupaten/kota. Sinergi antara berbagai pihak ini sangat penting untuk menegaskan keberhasilan kelompok P2L di lapangan. Dengan adanya dukungan dari Tim Teknis, kelompok P2L diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, khususnya dalam bidang budidaya tanaman sayuran. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa kelompok penerima manfaat dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Seiring berjalannya waktu, peningkatan kompetensi Tim Teknis menjadi prioritas untuk memastikan bahwa mereka mampu memberikan pendampingan yang efektif kepada kelompok P2L. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Hortikultura telah menyusun Modul Budidaya Pekarangan Pangan Lestari Tahun 2024. Modul ini bertujuan untuk membekali kelompok dengan pengetahuan dan teknik budidaya yang dibutuhkan agar mereka tetap aktif, produktif, dan berkelanjutan di masa depan.
Buku modul ini merupakan pembaruan dari Modul Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang disusun oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP). Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian nomor 762/KPTS/TU-140/M/10/2022 mengenai Kegiatan Eks. Ketahanan Pangan, P2L akan dilaksanakan oleh Ditjen Hortikultura, dengan dukungan dari Dinas Pertanian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada tim penyusun dan penyempurna modul ini atas usaha dan pemikiran yang telah dicurahkan untuk realisasi modul yang bermanfaat ini. Kami berharap penyempurnaan maupun perubahan modul akan terus diadakan dalam menyesuaikan perkembangan situasi, kebijakan, dan peraturan terkait pelaksanaan P2L. Harapan kami, modul ini dapat dipahami dengan baik, mudah dipraktikkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kami menyediakan Modul Budidaya Pekarangan Pangan Lestari dalam format Adobe Reader (.pdf) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian. Anda dapat mengunduh modul ini secara gratis melalui website kami. Dengan panduan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan pekarangan mereka secara optimal untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kualitas gizi keluarga.