Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya, Cipta Desa dengan bangga mempersembahkan Pedoman Teknis Penyusunan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Dokumen ini dirancang sebagai panduan komprehensif bagi kepala desa terpilih dalam merumuskan rencana pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan selama masa jabatan 6 tahun.
Penyusunan pedoman teknis ini merupakan hasil kerja keras tim penyusun yang telah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai referensi dan pengalaman praktis di lapangan, khususnya dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Kami menjadikan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai landasan utama dalam penyusunan pedoman ini.
RPJM Desa adalah dokumen krusial yang wajib disusun oleh kepala desa sebagai langkah awal dalam mengelola dan membangun desa. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam menentukan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa selama 6 tahun ke depan. Dengan adanya pedoman teknis ini, diharapkan kepala desa dan perangkat desa dapat menyusun RPJM Desa yang berkualitas, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat desa. Kami menyadari bahwa kesempurnaan hanyalah milik Tuhan, oleh karena itu, kami membuka diri terhadap segala saran, kritik, dan masukan konstruktif dari para pembaca demi penyempurnaan pedoman teknis ini di masa mendatang.
RPJM Desa bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan fondasi penting bagi pembangunan desa yang berkelanjutan. Dokumen ini menjadi peta jalan yang mengarahkan setiap langkah pembangunan agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga desa. RPJM Desa yang baik akan membantu mengoptimalkan penggunaan sumber daya desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Proses penyusunan RPJM Desa harus dilakukan secara sistematis dan partisipatif, melibatkan seluruh elemen masyarakat desa. Mulai dari tahap persiapan, pengumpulan data, analisis situasi, perumusan visi dan misi, hingga penyusunan rencana program dan kegiatan, semuanya harus dilakukan dengan cermat dan transparan. Pedoman teknis ini akan memberikan panduan praktis dalam setiap tahapan penyusunan RPJM Desa, termasuk contoh-contoh format dan metodologi yang dapat diterapkan.
RPJM Desa yang baik tidak akan berarti apa-apa jika tidak diimplementasikan dengan baik. Oleh karena itu, pedoman teknis ini juga memberikan tips dan trik dalam mengimplementasikan RPJM Desa secara efektif, termasuk strategi penggalangan dukungan, koordinasi antar sektor, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan dan pertanggungjawaban.
Sebagai bentuk komitmen kami dalam mendukung pembangunan desa, Anda dapat mengunduh Pedoman Teknis Penyusunan RPJM Desa ini secara gratis. Kami berharap pedoman ini dapat bermanfaat bagi Anda dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan pedoman teknis ini. Semoga menjadi amal kebaikan bagi kita semua, serta memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan desa dan kemajuan bangsa.
Situbondo, Desember 2022
Kru ‘Cipta Desa’
Kabupaten Situbondo
Pedoman Teknis Penyusunan RPJM Desa yang disusun oleh Cangkir Desa sebagai impelemntasi dari Permendesa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Petunjuk tekns ini bisa Anda download secara gratis dalam web ini.
Namun dilarang keras untuk menjiplak atau mempublikasikan di web lain tanpa seijin Admin atau mencantumkan sumber link website ini sesuai dengan kebiajkan privasi kami.