Buku panduan ini menyajikan pengenalan dan panduan teknis terkait Aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Networking Group) Berbasis Offline. Aplikasi ini dirancang untuk membantu Dinas Sosial di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta petugas pendataan di tingkat Kecamatan/Kelurahan dalam mengelola data sosial dengan lebih efektif. Dengan panduan ini, diharapkan pengguna dapat memahami langkah-langkah yang diperlukan untuk menginstal, mengolah, dan memperbarui data yang berkaitan dengan Basis Data Terpadu (BDT) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan cara yang efisien.
Panduan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi yang penting mengenai kelengkapan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum menggunakan aplikasi. Pengguna akan diberikan penjelasan mengenai cara memperoleh master aplikasi dan master database, serta bagaimana cara melakukan inisialisasi dan distribusi aplikasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing operator. Dengan langkah-langkah yang jelas, proses pendataan diharapkan dapat berjalan lancar, meskipun dalam situasi tanpa koneksi internet.
Melalui pengenalan dan panduan teknis ini, diharapkan petugas pendataan dapat lebih memahami proses verifikasi dan validasi data, termasuk cara pengisian informasi penting yang terkait dengan rumah tangga sasaran. Informasi yang akurat dan terkini sangat penting untuk mendukung kehandalan BDT dalam pengambilan keputusan terkait program kesejahteraan sosial. Dengan begitu, Aplikasi SIKS-NG Berbasis Offline dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas data sosial dan efisiensi program-program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat.
Aplikasi SIKS-NG Berbasis Offline dirancang untuk memasukkan hasil verifikasi dan validasi data BDT tanpa memerlukan koneksi internet. Keberadaan aplikasi ini sangat penting untuk mempercepat proses pendataan dan memastikan data yang akurat dan terkini. Dengan teknik pengolahan data yang lebih efisien, semua petugas dapat mengupdate informasi di lapangan dengan lebih cepat.
Sebelum menggunakan Aplikasi SIKS-NG offline, penting untuk memastikan bahwa semua kelengkapan aplikasi tersedia. Kelengkapan yang dibutuhkan meliputi master aplikasi dan master database. Master aplikasi dan master database tersebut dapat diunduh melalui aplikasi SIKS-NG berbasis online. Namun, untuk mengakses master database, diperlukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pusat (Kementerian Sosial RI) dan Pemerintah Daerah, disertai surat permintaan Data Terpadu.
Master database akan diberikan oleh Pusdatin Kementerian Sosial RI dalam format file yang terpisah. Proses selanjutnya adalah mengekstrak file tersebut dan menyalin data database hasil ekstrak ke folder aplikasi SIKS-NG.
Setelah kelengkapan aplikasi tersedia, langkah selanjutnya adalah inisialisasi dan distribusi awal aplikasi sesuai dengan operator yang akan menggunakannya. Proses ini harus dilakukan sebelum pengguna melakukan login ke Aplikasi SIKS-NG Offline untuk memastikan semua data telah terdistribusi dengan benar.
Proses pendataan rumah tangga di Aplikasi SIKS-NG terbagi dalam beberapa blok informasi yang harus diisi dengan teliti. Di antaranya adalah:
Data yang wajib diisi meliputi Kecamatan, Desa, Nama Kepala Rumah Tangga, dan Nomor Kartu Keluarga. Selain itu, status bangunan, sumber air minum, serta informasi demografis lainnya juga harus dicatat. Keakuratan pengisian data sangat krusial karena berpengaruh pada kehandalan BDT yang digunakan dalam pengambilan keputusan.
Dalam Aplikasi SIKS-NG, terdapat enam submenu dalam menu Verifikasi dan Validasi BDT:
Petunjuk teknis ini merupakan panduan strategis untuk membantu Dinas Sosial dan petugas pendataan dalam menggunakan Aplikasi SIKS-NG Berbasis Offline. Melalui panduan ini, diharapkan semua pihak dapat memahami dan menerapkan proses pendataan dengan baik, sehingga pengelolaan data sosial menjadi lebih efektif. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penggunaan aplikasi ini, diharapkan kualitas data yang dihasilkan dapat mendukung program-program sosial yang lebih baik dan tepat sasaran.