Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) merupakan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan desa untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 58 Tahun 2024 ditetapkan pada 26 November 2024 sebagai pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2025. Regulasi ini merujuk pada Pasal 31 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, yang menekankan perlunya kerangka kerja yang jelas agar anggaran desa sejalan dengan kebijakan dan prioritas pembangunan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan Pasal 2 Perbup Situbondo Nomor 58 Tahun 2024, pedoman penyusunan APB Desa mencakup aspek-aspek esensial berikut:
Penyusunan APB Desa 2025 wajib mendukung tema RKPD yaitu “Peningkatan Kualitas SDM dan Infrastruktur Sebagai Fondasi Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Terdapat tujuh prioritas pembangunan yang menjadi acuan desa:
Perbup ini menetapkan standar moral dan administratif dalam penyusunan anggaran melalui prinsip-prinsip utama:
Perbup Situbondo Nomor 58 Tahun 2024 merupakan instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang berkualitas di tahun 2025. Melalui kolaborasi dan sinkronisasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, diharapkan APB Desa mampu menjadi penggerak transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan di Kabupaten Situbondo.
Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda!
Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.