Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) diawali dengan pembentukan tim khusus oleh kepala desa terpilih. Tim penyusun RPJM Desa ini bertugas menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa untuk periode 6 tahun mendatang. Pembentukan tim ini merupakan implementasi dari pasal 27 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020.
Sesuai dengan Permendesa tersebut, kepala desa wajib membentuk tim penyusun rancangan RPJM Desa dengan jumlah anggota ganjil, minimal 7 orang. Tim ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, yang sering disebut sebagai SK Kades tentang tim penyusun RPJMDes. Tim penyusun memiliki peran sentral dalam proses perencanaan pembangunan desa. Tanggung jawab mereka meliputi seluruh tahapan, mulai dari persiapan awal hingga penetapan dokumen RPJMDes yang akan menjadi pedoman pembangunan desa selama 6 tahun.
Unsur tim penyusun sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi terdiri dari:
Adapun keterwakilan unsur masyarakat Desa dalam keanggotaan tim meliputi:
Keanggotan tim wajib mengikutsertakan minimal 30% (tiga puluh persen) kesetaraan dan keadilan gender demi menjamin hak perempuan dalam perencanaan pembangunan.
Berdasarkan Permendesa PDTT 21/2020, tugas tim penyusun adalah:
SK Tim Penyusun RPJM Desa adalah pilar legalitas yang memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai kaidah regulasi. Tim yang bekerja secara data-driven berdasarkan SDGs Desa akan menghasilkan dokumen RPJM Desa yang berkualitas, realistis, dan mampu membawa desa menuju kesejahteraan berkelanjutan dalam kurun waktu 6 tahun masa pengabdian.
Info!Untuk lebih jelas bagaimana cara menyusun . Anda download dan pelajari dalam pedoman teknis RPJM Desa yang disusun oleh Kru Cipta Desa
Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda!
Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.
