Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akurat merupakan langkah awal yang krusial dalam siklus pembangunan desa. Sebagai dasar utama penentuan nilai pelaksanaan program, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) atau tim penyusun perencanaan wajib melakukan Survey Harga Barang dan Jasa. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan data harga pasar yang rill, kompetitif, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga anggaran yang dialokasikan dalam APB Desa tidak melampaui batas kewajaran (mark-up) atau justru di bawah standar kualitas yang dibutuhkan.
Kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa dalam memahami tata cara Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sangat diuji dalam tahapan ini. Pengecekan harga tidak boleh dilakukan secara subjektif, melainkan harus melalui proses verifikasi kepada minimal tiga penyedia barang atau toko yang kredibel. Dengan melakukan survey yang terdokumentasi, pemerintah desa memiliki basis data yang kuat untuk menghadapi proses audit serta memastikan efisiensi penggunaan dana desa guna memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan wilayah.
Seluruh hasil survey kemudian dituangkan dalam Berita Acara resmi yang menjadi lampiran tidak terpisahkan dari dokumen perencanaan. Selain untuk belanja material konstruksi, survey harga juga mencakup kebutuhan rutin seperti Alat Tulis Kantor (ATK) dan upah tenaga kerja lokal. Dokumentasi yang rapi mengenai alur survey, evaluasi harga, hingga penetapan standar harga satuan desa melalui Keputusan Kepala Desa merupakan bukti nyata penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa.
Melalui rangkaian survey dan evaluasi, desa akan menetapkan Standar Satuan Harga (SSH) yang berfungsi sebagai:
Dokumen survey harga bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan instrumen vital untuk menjaga integritas pengelolaan dana milik masyarakat. Dengan menjalankan tahapan survey secara jujur dan terdokumentasi melalui Berita Acara dan SK Kepala Desa, pemerintah desa telah meletakkan fondasi pembangunan yang sehat. Hal ini menjamin bahwa setiap proyek yang dilaksanakan memiliki kualitas yang terstandarisasi dengan harga yang paling menguntungkan bagi kepentingan desa dan kemakmuran seluruh warga.
Berikut adalah kumpulan format dokumen survey harga yang perlu dipersiapkan untuk menunjang akurasi perencanaan pembangunan di desa:
| No. | Ket. | Nama Dokumen Administrasi |
|---|---|---|
| 00. | Save | Cover Dokumen Survey Harga |
| 01. | Save | Berita Acara Pelaksanaan Survey Harga Barang/Jasa |
| 02.1. | Save | Lampiran Survey Harga Alat Tulis Kantor (ATK) |
| 02.2. | Save | Lampiran Survey Harga Satuan Material – Alat – Tenaga |
| 03. | Save | Undangan Rapat Evaluasi Hasil Survey Harga |
| 04. | Save | Berita Acara Hasil Rapat Evaluasi Harga Satuan |
| 05. | Save | Berita Acara Keputusan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa |
| 06. | Save | SK Kepala Desa tentang Standar Satuan Harga Desa |
Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.
