Akta Perubahan Koperasi Desa Merah Putih

Pengertian dan Latar Belakang Akta Perubahan Koperasi

Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang berperan penting dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan anggota. Koperasi Desa Merah Putih sebagai badan hukum koperasi yang berdomisili di lingkungan desa sangat membutuhkan dokumen akta perubahan sebagai pembaruan formal anggaran dasar yang mengatur segala aspek tata kelola, keanggotaan serta kegiatan usaha koperasi.

Akta perubahan ini dibuat dengan mempertimbangkan hasil rapat anggota koperasi yang sah, sebagai bentuk respons terhadap perkembangan kebutuhan organisasi, usaha, dan aturan perundang-undangan terbaru. Dokumen ini juga menjadi kewajiban administratif yang harus dimiliki untuk memperoleh pengesahan badan hukum kembali dari instansi terkait.

Dalam akta perubahan ini, terdapat pembaruan yang detail mulai dari nama koperasi, alamat kedudukan, maksud dan tujuan, bidang usaha, modal, hingga struktur kepengurusan dan tata cara pengambilan keputusan anggota. Perubahan tersebut bukan hanya memperkuat legalitas, tetapi sekaligus menyesuaikan koperasi dengan dinamika perkembangan usaha di tingkat desa dan wilayah.

Isi dan Struktur Utama Akta Perubahan Koperasi Desa Merah Putih

Berdasarkan dokumen akta perubahan resmi Koperasi Desa Merah Putih, beberapa hal utama yang menjadi bagian penting dari anggaran dasar yang direvisi antara lain:

  • Nama dan Tempat Kedudukan Koperasi
    Koperasi menggunakan nama “Koperasi Desa Merah Putih” dengan alamat yang jelas di desa setempat serta cakupan wilayah keanggotaan hingga tingkat kabupaten/kota.
  • Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
    Koperasi bertujuan meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota melalui kegiatan usaha yang beragam. Jenis usaha utama meliputi perdagangan eceran berbagai barang seperti makanan, minuman, obat farmasi, kosmetik, serta pelayanan kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit swasta, klinik swasta, cold storage, hingga jasa pengurusan transportasi dan ekspedisi. Aktivitas ini menunjukkan koperasi tidak hanya bergerak di bidang perdagangan, tetapi juga pelayanan publik dan jasa logistik.
  • Modal Koperasi
    Modal awal koperasi terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, hibah, serta dana cadangan. Modal ini menjadi dasar kekuatan koperasi dalam menjalankan serta mengembangkan usaha.
  • Keanggotaan dan Hak Kewajiban
    Keanggotaan terdiri dari anggota biasa dan anggota luar biasa dengan syarat-syarat kependudukan sesuai wilayah dan kewarganegaraan. Anggota memiliki kewajiban seperti melunasi simpanan pokok dan wajib serta hak atas pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) secara proporsional.
  • Perangkat Organisasi Koperasi
    Struktur kepengurusan terdiri dari Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas dengan ketentuan pemilihan, masa jabatan, tugas, kewenangan, hingga pengambilan keputusan rapat anggota yang dapat dilakukan luring maupun daring. Pengurus dan pengawas dipilih dari anggota secara demokratis dengan persyaratan khusus untuk menjaga integritas dan profesionalitas.
  • Pembagian Sisa Hasil Usaha
    SHU dibagi berdasarkan kesepakatan rapat anggota untuk dana cadangan, insentif pengurus, dana pendidikan perkoperasian, serta pembagian kepada anggota sesuai transaksi usaha dan simpanan.
  • Perubahan Anggaran Dasar dan Keputusan Penting Lain
    Tata cara perubahan anggaran dasar dilakukan melalui rapat anggota luar biasa dengan kuorum dan persetujuan minimal 3/4 anggota hadir serta disetujui tiga perempat dari peserta rapat.

Dokumen akta perubahan ini secara komprehensif mengatur semua hal legal dan teknis agar Koperasi Desa Merah Putih tetap tumbuh dan berfungsi optimal sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Pengaruh Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025

Dalam proses penyusunan dan pengesahan akta perubahan, SE Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 memberikan pedoman terbaru mengenai pengelolaan koperasi. Surat Edaran ini menekankan pentingnya aspek transparansi, profesionalisme, dan efisiensi dalam tata kelola koperasi.

Halaman: 1 2

Dokumen

322 Topik
Lihat Dokumen Lainnya