Berita Acara Pelacakan Batas Wilayah Desa Secara Kartometrik

Penegasan Batas Desa adalah kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas Desa yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik dan/atau survey dilapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas Desa.

Metode kartometrik adalah penelusuran/penarikan garis batas pada peta kerja dan pengukuran/perhitungan posisi titik, garis, jarak dan luas cakupan wilayah dengan menggunakan peta dasar dan informasi geospasial lainnya sebagai pendukung.

Dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Delineasi garis batas Desa dilaksanakan melalui tahapan:

  1. pembuatan peta kerja;
  2. penarikan garis batas Desa di atas peta;
  3. penentuan titik kartometris; dan
  4. penyajian peta penetapan batas Desa.

Dan peta penetapan batas Desa ditandatangani oleh masing-masing Kepala Desa dan disaksikan oleh Tim PPB Des kabupaten/kota.

Berikut kami bagikan Berita Acara Pelacakan Batas Wilayah Desa Secara Kartometrik degan ekstensi MS Office Word, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Berita Acara Pelacakan Batas Wilayah Desa Secara Kartometrik dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

berita_acara_pelacakan_batas_desa.doc43 KB

dokumen_penetapan_batas_desa.zipunlimited

Petunjuk Pengisian

  1. Cukup jelas
  2. Cukup jelas
  3. Cukup jelas
  4. Cukup jelas
  5. Diisi nama desa 1 yang berbatasan dengan desa 2
  6. Diisi nama kecamatan desa 1
  7. Diisi nama desa 2 yang berbatasan dengan desa 1
  8. Diisi nama kecamatan desa 2
  9. Diisi kenampakan alam/buatan/lainnya, Contoh : median jalan/ tepi jalan/ median sungai/ tepi sungai/ pematang sawah/ gang/ ….., dst
  10. Diisi arah mata angin
  11. Diisi wakil Desa/Kelurahan 1 yang berbatasan dengan Desa/Kelurahan 2
  12. Diisi wakil Desa/Kelurahan 2 yang berbatasan dengan Desa/Kelurahan 1
  13. Diisi nama perwakilan
Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

Dokumen

330 Topik
Lihat Dokumen Lainnya