Pernyataan Kesediaan Menjadi Calon Perangkat Desa

Melamar sebagai perangkat desa adalah langkah yang krusial bagi individu yang ingin berkontribusi dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan desa. Sebagai perangkat desa, seseorang diharapkan mampu menjalankan tugas-tugas administratif, mengelola sumber daya, dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Proses rekrutmen untuk posisi ini sering kali melibatkan beberapa syarat, di antaranya adalah surat pernyataan yang menunjukkan kesediaan untuk menduduki posisi tersebut.

Salah satu dokumen penting dalam proses lamaran tersebut adalah Pernyataan Kesediaan Menjadi Calon Perangkat Desa. Surat pernyataan ini berfungsi untuk menegaskan komitmen dan keseriusan calon dalam menjalankan tugas sebagai perangkat desa. Selain itu, surat ini juga mencerminkan integritas individu dan niat yang tulus untuk mengabdi kepada masyarakat. Dalam konteks ini, surat pernyataan menjadi elemen yang tidak boleh terlewatkan dan memegang peranan penting dalam penilaian panitia seleksi.

Untuk menyusun Pernyataan Kesediaan yang baik, calon perlu mencantumkan beberapa poin penting seperti identitas diri, komitmen untuk melayani masyarakat, serta kesiapan untuk mengambil tanggung jawab. Surat ini juga perlu ditandatangani dan dilengkapi dengan tanggal serta tempat pembuatan. Dengan menyusun dan menggunakan surat pernyataan ini secara tepat, calon perangkat desa dapat meningkatkan peluang untuk diterima dan sekaligus menunjukkan niat yang serius untuk turut serta dalam memajukan dan membangun desanya.

Pentingnya Pernyataan Kesediaan

Pernyataan Kesediaan Menjadi Calon Perangkat Desa adalah dokumen resmi yang menunjukkan komitmen individu untuk menjadi bagian dari pemerintahan desa. Dengan menandatangani pernyataan ini, Anda menunjukkan niat serius dan kesanggupan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai perangkat desa. Hal ini tidak hanya penting bagi anda sebagai calon, tetapi juga memberikan keyakinan bagi masyarakat bahwa individu yang terpilih benar-benar siap dan mampu untuk mengemban tanggung jawab pemerintahan yang ada.

Pernyataan ini menjadi salah satu elemen penting dalam proses seleksi perangkat desa, karena menunjukkan kesiapan mental dan komitmen untuk melayani. Di samping itu, surat pernyataan ini juga mencerminkan sikap profesional dan dedikasi terhadap cita-cita pembangunan desa sesuai dengan visi dan misi yang diusung.

Isi dari Pernyataan Kesediaan Menjadi Calon Perangkat Desa

Untuk memastikan bahwa surat pernyataan Anda lengkap dan sesuai, ada beberapa elemen yang sebaiknya dicantumkan dalam dokumen ini:

  1. Identitas Diri: Mulailah dengan mencantumkan informasi pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nomor identitas (KTP). Hal ini penting untuk mengidentifikasi siapa yang membuat pernyataan.
  2. Pernyataan Kesediaan: Buatlah pernyataan yang jelas dan tegas mengenai kesediaan Anda untuk menjadi calon perangkat desa. Misalnya, “Saya, [Nama Lengkap], dengan ini menyatakan kesediaan saya untuk menjadi calon perangkat desa.”
  3. Komitmen Melayani Masyarakat: Sertakan penjelasan mengenai niat dan komitmen Anda untuk melayani masyarakat desa. Tekankan ingin berkontribusi dalam pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Kesiapan Mengambil Tanggung Jawab: Tegaskan kesiapan Anda untuk menerima tanggung jawab yang akan diemban sebagai perangkat desa. Ini mencerminkan keseriusan dan komitmen Anda terhadap tugas yang akan dijalankan.
  5. Penutup dan Tanda Tangan: Akhiri dengan kalimat penutup yang sopan, disertai tanda tangan, nama lengkap, serta tempat dan tanggal pada saat surat dibuat.

Cara Menggunakan Pernyataan Kesediaan

Setelah menyiapkan Pernyataan Kesediaan Menjadi Calon Perangkat Desa, langkah berikutnya adalah mencetak dan menandatangani dokumen tersebut. Pastikan untuk menggunakan kertas yang sesuai dan jelas terbaca. Surat pernyataan ini kemudian dilampirkan dalam berkas lamaran Anda ketika mengajukan diri untuk posisi perangkat desa.

Selain itu, Anda juga disarankan untuk membuat beberapa salinan surat pernyataan ini. Jika Anda mengajukan lamaran ke lebih dari satu desa atau lembaga, memiliki salinan tambahan akan mempermudah Anda dan menghindari kebingungan saat menyerahkan dokumen.

Melalui Pernyataan Kesediaan, Anda tidak hanya menyatakan kesiapan untuk melamar, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat dan panitia seleksi tentang keseriusan Anda. Ini adalah kesempatan baik untuk menunjukkan bahwa Anda adalah calon yang tidak hanya memenuhi syarat administrasi tetapi juga memiliki niat yang tulus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa.

Dengan menjelaskan visi dan misi Anda dalam surat pernyataan ini, Anda memberi tahu masyarakat mengenai agenda dan rencana kerja Anda jika terpilih nanti. Ini juga menjadi alat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kapasitas dan integritas Anda.

Kesadaran akan Tanggung Jawab

Menjadi perangkat desa tidaklah mudah. Tugas dan tanggung jawab yang diemban tidak hanya berkaitan dengan administratif, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat sehari-hari. Dengan adanya surat pernyataan ini, Anda menunjukkan bahwa Anda memahami beratnya tantangan yang akan dihadapi dan siap untuk berkontribusi sebaik mungkin.

Kesimpulan

Pernyataan Kesediaan Menjadi Calon Perangkat Desa adalah dokumen penting dalam proses melamar perangkat desa. Dengan mencantumkan informasi yang jelas dan menunjukkan komitmen untuk melayani masyarakat, Anda bisa meningkatkan peluang diterima sebagai perangkat desa. Dalam surat pernyataan ini, Anda tidak hanya menyampaikan niat, tetapi juga membangun komitmen yang kuat untuk berkontribusi pada pembangunan desa secara keseluruhan.

Dengan menyiapkan dan menyusun surat pernyataan yang baik, Anda berdiri lebih percaya diri dalam proses seleksi. Ingatlah bahwa tujuan akhir Anda adalah untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat, dan surat pernyataan ini adalah langkah konkrit untuk membantu mencapai tujuan tersebut. Mari bersama-sama mewujudkan desa yang lebih baik, sejahtera, dan berkeadilan melalui dedikasi dan komitmen kita dalam pemerintahan desa.
Dalam Permendagri 85 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa mendefinisikan Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.

Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa dari warga Desa yang telah memenuhi persyaratan umum dan khusus.

  1. Persyaratan Umum sebagai perangkat Desa adalah sebagai berikut:
    1. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat;
    2. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun;
    3. Terdaftar sebagai penduduk Desa dan bertempat tinggal di Desa paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran; dan
    4. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
  2. Persyaratan Khusus adalah persyaratan yang bersifat khusus dengan memperhatikan hak asal usul dan nilai sosial budaya masyarakat setempat dan syarat lainnya dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

Adapun Kelengkapan persyaratan administrasi menjadi Perangkat Desa, antara lain terdiri atas:

  1. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan bertempat tinggal paling kurang 1 (satu) Tahun sebelum pendaftaran dari Rukun Tetangga atau Rukun Warga setempat;
  2. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai;
  3. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
  4. Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  5. Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir;
  6. Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang; dan
  7. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup

Berikut kami bagikan Format Pernyataan Kesediaan Menjadi Calon Perangkat Desa (Lampiran Perbup Situbondo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo No 8 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa) yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.

kesediaan_menjadi_calon_peragkat_desa.doc22 KB

formulir_lamaran_peragkat_desa.zipunlimited

dokumen_seleksi_perangkat_desa.zipunlimited

Info! Simak dan dapatkan dokumen sesuai kebutuhan Desa Anda langsung di ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dokumen

321 Topik
Lihat Dokumen Lainnya