Pada pasal 31 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa melalui diskusi kelompok secara terarah yang dibagi berdasarkan agenda SDGs Desa, dengan agenda pembahasan:
Adapun tujuan dari pelaksnaan musyawarah perencanaan itu sendiri adalahuntuk pembahasan dan penyepakatan Rancangan RPJM Desa.
Dan Penentuan prioritas perencanaan pembangunan Desa yang tercantum dalam rancangan RPJM Desa pada pembahasan/diskusi kelompok, maka perlu indikator penilaian sebagai dasar menentukan ranking/prioritas dimasing-masing agenda SDGs Desa. Adapun indikator/skoring tersebut sebagai berikut:
Berikut kami bagikan Berita Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau Musrenbang Desa yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pedoman Teknis Penyusunan RPJM Desa yang disusun oleh tim Cangkir Desa Situbondo sebagai impelementasi dari Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Desa, serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Berita Acara musyawarah perencanaan Desa Penyusunan RPJM Desa bisa Anda download secara gratis dalam web ini.
Untuk lebih jelas bagaimana cara menyusun RKTL Penyusunan RPJM Desa bisa Anda download dan pelajari dalam pedoman teknis RPJM Desa yang disusun oleh Kru Cipta Desa
Confused about downloading documents on Cipta Desa? Just visit the official website, go to the documents menu, select your file, and click download. Need help? Our team is here for you!