RAB Kamar Mandi PAUD merupakan implementasi dari konsep perencaaan pembangunan kamar mandi pada pendidikan anak usia dini di Desa.
Tujuan RAB adalah memastikan biaya pembangunan secara keseluruhan atau memetakan kebutuhan biaya material. Jadi, RAB kamar mandi ini berfungsi sebagai acuan untuk mengalokasikan anggaran pembangunan dari awal hingga selesai yang dialokasikan dari Dana Desa.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu sendiri adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. Dan pembelajarannya dilakukan oleh seorang tutor dengan SK Kepala Desa tentang pengangkatan tenaga pendidik PAUD.
Catatan, sebelum melakukan perhitungan biaya perencanaan pembangunan Desa khususnya pengadaan barang dan jasa perlu mengikuti tata cara pengadaan barang dan jasa seperti yang telah dibagikan dalam postingan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang diatur dalam Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019 yang khususnya di Kabupaten Situbondo telah diatur terperinci dalam Perbup Situbondo Nomor 25 Tahun 2020 tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di Desa.
Berikut kami bagikan RAB Kamar Mandi PAUD dengan ekstensi file MS Office Excel (.xls) bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan.