Rancangan RPJM Desa

Penyusunan Rancangan RPJM Desa merupakan tahapan ke-3 dalam penyusunan rencana pembangunan 6 tahunan (RPJMDes). Yang perlu dilakukan oleh tim penyusun RPJMDes meliputi kegiatan:

  1. Tim penyusun menyusun RPJM Desa berdasarkan laporan hasil penyelarasan arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa.
  2. Tim penyusun menyusun RPJM Desa berdasarkan daftar prioritas usulan kegiatan hasil hasil penyelarasan arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa.
  3. Draft RPJM Desa disampaikan oleh tim penyusun RPJM Desa kepada kepala Desa.

Sebagai masukan dalam menyusun rancangan/draft RPJM Desa ini diantaranya adalah:

  1. Sistem Informasi Desa;
  2. Dokumen laporan hasil penyelarasan arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa;
  3. Dokumen draft program dan kegiatan yang masuk ke Desa.

Muatan draft RPJM Desa seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020 adalah:

  1. visi dan misi kepala Desa terpilih;
  2. tipologi Desa sebagai arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa;
  3. prioritas program dan/atau kegiatan Pembangunan Desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa;
  4. lokasi program dan/atau kegiatan;
  5. perkiraan volume;
  6. sasaran/manfaat;
  7. waktu pelaksanan per tahun anggaran;
  8. perkiraan jumlah dan sumber pembiayaan; dan
  9. perkiraan pola pelaksanaan meliputi: swakelola, padat karya tunai desa, kerja sama antar Desa, dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga.

Berikut kami bagikan RPJM Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Format Rancangan RPJM Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

rancangan_rpjmdes.doc98 KB

rancangan_rpjmdes.xls24 KB

dokumen_rpjmdes.doc26,4 MB

Untuk lebih jelas bagaimana cara menyusun RKTL Penyusunan RPJM Desa bisa Anda download dan pelajari dalam pedoman teknis RPJM Desa yang disusun oleh Kru Cipta Desa

Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

Dokumen

331 Topik
Lihat Dokumen Lainnya