Sebelum pelaksanaan Musrenbang RPJM Desa, Kepala Desa terpilih untuk menyusun Naskah Visi Misi Kepala Desa yang menjadi indikator pada penialian skoring prioritas perencanaan selama 6 tahun.
Sebab,indikator/skoring pada Musrenbang Desa RPJM Desa, sebagai berikut:
Visi adalah suatu gambaran atau cita-cita tentang keadaan masa depan yang diinginkan dalam jangka waktu 6 (enam) tahun masa jabatan dengan melihat dan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan desa.
Penyusunan Visi di Desa dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di desa, seperti pemerintah desa. BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya.
Berikut kami bagikan Naskah Visi Misi Kades pada Musdes RPJM Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Naskah Visi Misi Kades pada Musdes RPJM Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.