Berita Acara Revitalisasi BUM Desa

Pada pasal 34 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 3 tahun 2021 tentang tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUM Desa/BUM Desa Bersama menyebutkan bahwa BUM Desa/BUM Desa bersama yang telah ada sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku, wajib melakukan penyesuaian dan pemberitahuan perubahan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri Desa tersebut diundangkan.

Artinya dari pemahaman yang dimaksud diatas adalah melakukan revitalisasi BUM Desa melalui forum musyawarah Desa untuk menyesuaikan dengan Permendes tersebut.

Pada lampiran Perturan Menteri Desa itu sudah dicontohkan berita acara musdes pendirian BUM Desa atau BUM Desa Bersama. Pada postingan ini dilakukan modifikasi dengan menyesuiakan kondisi desa untuk menerapkan berita acara musdes revitalisasi BUM Desa yang dilengkapi dengan notulen dan daftar hadir.

Berikut kami bagikan Berita Acara Musdes Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dengan ekstensi file Berita Acara Musdes Revitalisasi BUM Desa (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Berita Acara Musdes Revitalisasi BUMDes dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

berita_acara_revitalisasi_bumdes136 KB

dokumen_bumdes.zipunlimited

Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

Dokumen

331 Topik
Lihat Dokumen Lainnya