Dalam setiap pembangunan infrastruktur Desa tentunya butuh perhitungan rencana pembiayaannya, salah satunya adalah menghitung RAB Jalan Aspal ketelitian tentu sangat penting agar perhitungannya tepat dan cermat.
Untuk menghitung RAB, hal pertama yang perlu Anda ketahui, yaitu mengenai spesifikasi pekerjaan. Untuk mengetahuinya. Perhitungan pertama dalam menghitung Desain Gambar dan RAB pengaspalan jalan, yaitu mengenai biaya mobilisasi. Misalkan proses pengaspalan jalan ini menggunakan cara manual, maka biaya mobilisasinya seperti apa dan bagaimana?
Selain itu, Anda juga perlu memperhitungkan upah tukang aspal atau tenaga yang melakukan pengaspalan. Jika menggunakan cara manual seperti PKTD, pastinya pekerja lebih banyak dan itu adalah pemberdayaan lokal.
Serta perhitungan lainnya untuk menyusun rencana pengaspalan jalan sesuai dengan kondisi lapangan di rencana lokasi kegiatan pembangunan Desa.
Catatan, sebelum melakukan perhitungan biaya perencanaan pembangunan Desa khususnya pengadaan barang dan jasa perlu mengikuti tata cara pengadaan barang dan jasa seperti yang telah dibagikan dalam postingan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang diatur dalam Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019 yang khususnya di Kabupaten Situbondo telah diatur terperinci dalam Perbup Situbondo Nomor 25 Tahun 2020 tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di Desa.
Berikut kami bagikan RAB Desain Gambar dan RAB Jalan Aspal dengan ekstensi file MS Office Excel (.xls) bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan.