Dokumen Kelengkapan Indeks Desa adalah alat strategis dalam pengembangan dan pemerataan pembangunan di tingkat desa. Sebagai unit terkecil dalam pemerintahan, desa memiliki peran kunci dalam mencapai tujuan nasional. Dokumen ini mendukung pengambilan keputusan berbasis data dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Indeks Desa merupakan sebuah alat ukur yang digunakan untuk menilai dan mengevaluasi kondisi sosial, ekonomi, dan sumber daya di desa. Dengan adanya indeks ini, pemerintah dapat memahami kekuatan, kelemahan, serta peluang dan tantangan yang dihadapi desa untuk merancang program yang lebih efektif.
Dokumen kelengkapan indeks desa memiliki beberapa manfaat strategis:
Penyusunan dokumen ini mencakup enam dimensi fundamental pembangunan desa:
Berikut adalah tahapan sistematis dalam penyusunan dokumen kelengkapan indeks desa:
| No. | Ket. | Dokumen |
|---|---|---|
| 001. | Landasan Hukum | Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2024 |
| 002. | SE Indeks Desa | Surat Pentahapan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 |
| 003. | Buku | Panduan Indeks Desa 2025 |
| 004. | Standarisasi | SOP Indeks Desa 2025 |
| 005. | Pembentukan Tim | SK Pendataan Indeks Desa 2025 |
| 006. | Kuesioner | Template Kuesioner Indeks Desa 2025 |
| 007. | Berita Acara | Musdes Pengesahan Indeks Desa |
| 008. | Berita Acara | Penetapan Status Desa |
| 009. | Berita Acara | Verifikasi dan Validasi Kecamatan |
| 010. | Berita Acara | Verifikasi dan Validasi Kabupaten |
| 011. | Tim Kecamatan | SK Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan |
Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.
