SK Pendataan Indeks Desa 2025

Pengantar

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia telah menegaskan pentingnya pendataan indeks desa. Sebagai bagian dari upaya ini, Kepala Desa perlu membentuk Tim Pelaksana Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 yang ditetapkan dengan SK Pendataan Indeks Desa. Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan terpercaya tentang kondisi sosial serta ekonomi desa yang akan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif.

Buku Panduan Indeks Desa Tahun 2025 adalah dokumen penting yang disusun oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Tujuannya adalah untuk memutakhirkan Indeks Desa yang sudah ada. Dokumen ini tidak hanya sebagai alat ukur tetapi juga sebagai integrasi data yang mendukung proses pembangunan desa menuju kemandirian dan kesejahteraan. Diharapkan dengan panduan ini, desa memperoleh pemahaman lebih baik tentang kondisi mereka dan memanfaatkan informasi tersebut untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam Buku Panduan ini, terdapat enam dimensi fokus pengukuran: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Setiap dimensi saling terkait dan memberikan gambaran menyeluruh tentang kemajuan desa. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner terstruktur agar pemerintah desa dapat mengevaluasi kinerja dan membuat kebijakan berbasis data.

Mengapa Indeks Desa Penting?

Indeks Desa adalah indikator strategis untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa. Dalam rangka pembangunan berkelanjutan, pendataan ini identifikasi status kemajuan desa berdasarkan enam dimensi kunci:

  1. Layanan Dasar: Aspek yang mencakup infrastruktur dasar yang harus tersedia di desa.
  2. Sosial: Menilai aspek sosial masyarakat, termasuk kesehatan dan pendidikan.
  3. Ekonomi: Memahami kondisi ekonomi desa dan potensi untuk pertumbuhan.
  4. Lingkungan: Mengidentifikasi tantangan dan potensi dalam pengelolaan lingkungan.
  5. Aksesibilitas: Mengukur kemudahan akses transportasi dan komunikasi.
  6. Tata Kelola Pemerintahan Desa: Menilai efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Data yang dikumpulkan tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah dalam merancang kebijakan yang lebih efektif tetapi juga memberikan informasi berharga bagi masyarakat dalam memahami kondisi dan potensi desa mereka.

Tahapan Pelaksanaan Pendataan Indeks Desa

  1. Persiapan dan Perencanaan: Merupakan tahap awal yang meliputi penyusunan kuesioner sesuai ketentuan Kementerian Desa, guna memperoleh data yang akurat dan dapat diandalkan.
  2. Pengisian Kuesioner: Proses pengisian dilakukan secara berurutan oleh petugas yang ditunjuk. Buku panduan ini menyediakan petunjuk jelas untuk kolom yang harus diisi, termasuk identitas petugas dan informasi administratif lainnya.
  3. Verifikasi Data: Proses verifikasi dilakukan oleh tim di tingkat desa hingga kabupaten atau provinsi untuk memastikan keakuratan informasi.
  4. Analisis dan Pelaporan: Setelah data terverifikasi, tahap selanjutnya adalah analisis dan penyusunan laporan, yang merupakan dasar pengambilan kebijakan berbasis data.

Struktur Tim Pelaksana Pendataan

Sebagai contoh struktur Tim Pelaksana Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 diantaranya:

  • Kepala Desa: Sebagai informan utama dan penanggung jawab.
  • Perangkat Desa: Bertugas mengisi kuesioner dan input data.
  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Membantu pengumpulan data dan pemantauan.
  • Petugas Pendata: Melaksanakan pengisian kuesioner dan pengumpulan data sesuai dengan template.

Manfaat Buku Panduan Indeks Desa

Buku panduan ini tidak hanya berfungsi sebagai instruksi teknis tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pembangunan di tingkat desa. Beberapa manfaat utama termasuk:

  • Transparansi dan Akuntabilitas: Memudahkan masyarakat dalam mengawasi perkembangan pembangunan desa.
  • Basis Data yang Akurat: Menjadi referensi penting dalam perencanaan pembangunan.
  • Pengukuran Kemandirian Desa: Membantu mengidentifikasi area yang membutuhkan dukungan lebih.

Halaman: 1 2

Regulasi

340 Topik
Lihat Dokumen Lainnya