CLOSE AD
SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

RAB Operasional Pemdes [Dana Desa 3%]

RAB Operasional Pemdes ini dibuat oleh pemerintah desa dalam pengalokasian operasional pemerintah Desa dari Dana Desa sebesar maksimal 3%. Sejak tahun 2023, dana operasional pemerintah Desa diberikan oleh pemerintah pusat melalui dana desa sebesar 3% dari total alokasi dana desa yang diberikan setiap tahunnya sesuai dengan keweangan Desa yang diatur dalam perundang-undangan.

Tindak lanjut dari kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.2.3/6149/BPD perihal Kode Rekening Belanja Operasional Pemerintah Desa yang Bersumber dari Dana Desa yang memuat kode rekening dalam siskeudes (1.1.08). Dan satuan outputnya dijelaskan sebagai berikut:

  • Kode output 1.1.08.01, digunakan output biaya koordinasi pemerintah Desa yang bersumber dari dana Desa untuk membiayai kegiatan koordinasi yang dilakukan bersama dengan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa lain, yang mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah Desa);
  • Kode output 1.1.08.02, digunakan untuk output Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial yang bersumber dari dana Desa (untuk membiayai kegiatan seperti rapat/pertemuan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial). Untuk kegiatan yang sifatnya tidak terduga dan tidak dapat diprediksi sebelumnya, dilaksanakan pada Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa.
  • Kode output 1.1.08.03, digunakan untuk dukungan acara seremonial di Desa yang bersumber dari Dana Desa (untuk membiayai dukungan kegiatan seremonial bidang olahraga, sosial, seni, budaya, keagamaan, penguatan rasa kebangsaan dan kesatuan).

Penambahan kode rekening di atas merupakan bagian tak terpisahkan dari Lampiran 1.A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Dana operasional ini digunakan untuk menunjang tugas-tugas pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan, sosial, dan budaya di wilayah Desa. Contohnya dapat membantu kepala desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Desa, seperti ketika ada warga Desa yang membutuhkan bantuan dalam masalah kesehatan, seperti butuh dirujuk ke rumah sakit karena sakit atau melahirkan, namun tidak mampu secara finansial, maka Dana Operasional Pemerintah Desa dapat digunakan untuk membantu biaya transport dan biaya kebutuhan medis.

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

Selain itu, dana operasional pemdes juga dapat digunakan untuk membantu masyarakat Desa yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, seperti bencana alam, kemiskinan, atau konflik sosial serta kerawanan sosial lainnya.

Berkenaan lebih lanjut tentang tata cara dan penerapan kode rekening dalam aplikasi sikeudes bisa Anda pelajari pada postingan sebelumnya yakni Kode Rekening Operasional Pemdes

Info!Dalam mempermudah pengunjung dalam mencari RAB kegiatan Desa, kami selaku Kru Cipta Desa telah membuat konten khusus memuat kumpulan RAB Kegiatan Desa dengan ekstensi file MS Office Excel (.xls). Ini bertujuan agar desa bisa memanfaatkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dimaksud sebagai refrensi dan rujukan semata sebelum melakukan perencanaan Desa sesuai dengan Dokumen RPJM Desa, Dokumen RKP Desa, ataupun dalam dokumen APB Desa.
rab_ops.pemdes_dana_desa.xls45 KB

Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dokumen

381 Topik
Lihat Dokumen Lainnya